Pimred Melintingnews Sesalkan Pernyataan Presiden Prabowo: Pers Adalah Pilar Kontrol Sosial dan Pejuang Bangsa, Bukan “Londo Ireng”

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, MELINTINGNEWS — Pemimpin Redaksi Melintingnews, Amir Salim, Sangat menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, jurnalis, pengamat, hingga organisasi masyarakat sipil (LSM) sebagai “Londo Ireng” (antek asing). Menurut Amir, tuduhan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara karena berpotensi merusak iklim kebebasan pers serta mendiskreditkan fungsi kontrol sosial di Indonesia.

 

“Saya sangat menyayangkan narasi yang disampaikan oleh seorang kepala negara. Pernyataan tersebut terkesan emosional dan mencerminkan minimnya pemahaman terhadap supremasi hukum serta kedudukan pers dalam sistem ketatanegaraan. Presiden seharusnya menjadi pengayom kebebasan berpendapat, bukan justru membangun stigma negatif terhadap profesi yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Amir Salim dalam keterangan resminya Lampung, Minggu (26/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menilik Sejarah: Pers Adalah Motor Perjuangan Kemerdekaan

Amir menjelaskan bahwa menyudutkan pers sebagai antek asing sangat ironis jika melihat rekam jejak sejarah Indonesia. Sejak masa kolonial hingga menjelang kemerdekaan, pers nasional dan para wartawan justru berdiri di barisan terdepan melawan penjajah.

 

Melalui pena dan surat kabar seperti Medan Prijaji yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo pada awal abad ke-20, wartawan pribumi membakar semangat kebangsaan, menyadarkan rakyat akan hak-haknya, dan mengkritik kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Bahkan jelang Proklamasi Kemerdekaan 1945, insan pers melalui Kantor Berita ANTARA yang didirikan oleh Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena, mempertaruhkan nyawa untuk menyiarkan teks Proklamasi ke seluruh pelosok Nusantara dan dunia internasional.

 

“Sejak dulu, wartawan bukan ‘Londo Ireng’, melainkan pejuang garis depan yang meretas jalan kemerdekaan Indonesia. Menuduh pers hari ini sebagai antek asing sama saja dengan mengabaikan sejarah panjang kontribusi pers dalam mendirikan republik ini,” ujar Amir.

 

Benteng Pengawasan di Tengah Maraknya Korupsi

Amir Salim menepis tuduhan bahwa kerja-kerja jurnalistik saat ini dilakukan demi kepentingan asing. Ia menekankan bahwa keberadaan pers justru menjadi benteng utama masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberantas penyelewengan kekuasaan.

Baca Juga:  KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

 

“Jika tidak ada wartawan dan tidak ada kontrol sosial, mau dibawa ke mana arah bangsa ini? Saat ini saja, ketika pers, pengamat, dan LSM aktif melakukan pengawasan, kasus korupsi dan aksi para ‘maling berseragam’ masih sangat marak. Apalagi jika fungsi kontrol tersebut dibungkam atau ditiadakan,” kata Amir.

 

Tunduk pada Konstitusi dan Kode Etik Jurnalistik

Lebih lanjut, Amir mengingatkan bahwa profesi jurnalis bekerja atas perintah konstitusi dan regulasi yang sah, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta dipandu oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999, pers nasional mengemban fungsi dan amanat konstitusional:

Fungsi Kontrol Sosial: Melakukan pengawasan, kritik, serta koreksi terhadap kebijakan publik demi mencegah terjadinya kejahatan jabatan dan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

 

Penyedia Informasi yang Objektif: Menyampaikan berita yang akurat, independen, dan berimbang demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pilar Kesembilan Demokrasi: Menjamin hak masyarakat untuk tahu (right to know) serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

 

Tuntutan Resmi Redaksi Melintingnews

Atas dasar pertimbangan sejarah, hukum, dan etika publik tersebut, Pemred Melintingnews secara tegas menyampaikan tuntutan:

Meminta Presiden Prabowo Subianto menarik kembali ucapan yang melabeli insan pers dan elemen masyarakat sipil sebagai “Londo Ireng”.

Mendesak Pemerintah memberikan jaminan serta klarifikasi resmi untuk memastikan keselamatan dan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan tanpa intimidasi verbal maupun fisik.

 

“Kerja jurnalistik adalah bagian integral dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan membela kepentingan publik. Jangan pernah mengkerdilkan perjuangan para jurnalis dengan label ‘Londo Ireng’ hanya karena pers menjalankan fungsi kritisnya,” pungkas Amir Salim.

 

(AS).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta
KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto
Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda
Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam
Tabuh Genderang Perang Melawan Fitnah, DPD YAPERMA Lampung Resmi Seret Akun FB “Har Yanto” ke Ranah Hukum!
Diserang Akun Bodong usai Selesaikan Kasus Eks Kepsek, Ketua YAPERMA Lampung: Ini Pembunuhan Karakter, Kami Tantang Uji Hukum!
Hampir Satu Tahun Melapor Dugaan Korupsi Desa Hara Banjar Manis, Pelapor dan Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi serta Peringatan Jangan Main-Main
GERMASI dan CSM Laporkan Dugaan Pengrusakan, Alih Fungsi dan Penguasaan Lahan Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya ke Polda Sumsel dan Gakkum Kemenhut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pimred Melintingnews Sesalkan Pernyataan Presiden Prabowo: Pers Adalah Pilar Kontrol Sosial dan Pejuang Bangsa, Bukan “Londo Ireng”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WIB

DIKIBULI! Niat Garap Sawah 1,5 Hektare, Petani Malah Tombok Rp 63 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WIB

Usut Tuntas Akun Facebook “Har Yanto”, Garuda Muda Projamin Lampung Dukung Penuh Tim Siber Polda

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Diduga Sunat Upah dan Abaikan Hak Pekerja, Oknum Polisi Aktif Dilaporkan ke Propam

Berita Terbaru