Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Tindak Pelangsir Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi | Melintingnews.com  – Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/4/2026)

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Gedung B Polda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, Kasubbid Penmas Pembina Junaidi Syakban serta turut hadir juga perwakilan dari pihak Pertamina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan kronologi pengungkapan kasus pelangsiran BBM solar subsidi yang dilakukan oleh oknum masyarakat bersama operator SPBU.

 

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, terkait adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi dan mendapati adanya antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilakukan pengisian, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data pelangsiran BBM subsidi yang telah dilakukan.

 

“Dari hasil pengecekan, kertas yang dibawa operator tersebut berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, serta saksi-saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Bungo, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegasnya.

 

Selain itu, Kabid Humas juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

“Kami mengapresiasi kepada tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi atas pengungkapan kasus tersebut. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan dari Prabowo Subianto dalam rangka pengawasan terhadap BBM di wilayah Indonesia. Ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ungkapnya.

 

Ditambahkannya bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan tepat sasaran.

 

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi,” ujar Kabid Humas

 

Polda Jambi saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut.

(Ar).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kepergok Saat Ambil Handphone dari Tas Korban, Pria di Palas Diamankan Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:29 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Berita Terbaru