Bekasi / Melintingnews.com —
Kini Ayatulloh mempunyai amanah yang besar terhadap warga Pahlawan setia Kabupaten Bekasi,karena semenjak dirinya menang pada pilkades beberapa hari yang lalu saat ini ruan kehidupan nya berubah bukan sekedar sebagai tukang gorengan tetapi warga memilih nya untuk menjadi seorang sosok pemimpin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemilihan kepala desa tersebut Ayattulloh maju sebagai calon kepala desa dengan no urut 2 dan memperoleh 4.174 suara mengungguli calon no urut 1 Zainal abidin yang memperoleh 3.434 suara dan calon dengan no urut 3 Zaid husain dengan perolehan suara 2.248 suara.
Setelah terpilih Ayatulloh menyatakan bahwa seorang pemimpin itu harus mendengarkan serta memahami dan melaksanakan apa yang menjadi kehendak warga.
Dalam wawancara exlusif bersama Jurnalis melintingnews berkata
“Yang saya mau setelah menjadi kades ini,saya ingin mendengarkan aspirasi warga masyarakat dan menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik,jujur,serta transparan kepada warga masyarakat desa Pahlawan sejati untuk melaksanakan program yang sesuai dengan keinginan warga masyarakat bukan keinginan saya secara pribadi,”tegas Ayatulloh ber api-api.
Masih menurut Ayatulloh kepala desa tidak hanya cukup menjalankan roda pemerintahan dari kantor akan tetapi perlu mengetahui kondisi warga dari perangkat desa yang paling dekat dengan warga mulai tingkat RT,RW hingga kepala dusun.
“Kepala dusun,Rukun Tetangga,serta Rukun Warga WAJIB tahu apa keluhan yang di rasakan oleh warga,jangan mentang-mentang perangkat desa malah semena-mena terhadap warga masyarakat desa nya,”jelas Ayatulloh.
Jika dalam masa kepemimpinan saya ada perangkat desa yang semena-mena bahkan tidak mau tahu apa keluhan dari warga masyarakat maka akan saya berhentikan tugas nya menjadi perangkat desa,”tutup Ayatulloh.
Pada akhirnya perjalanan dari penjual gorengan dan kopi ke kantor balai desa hanya perubahan status pekerjaan,ada hal yang lebih berat yakni mengemban amanah warga masyarakat.
Suara warga masyarakat hanya di berikan sekali pada saat di bilik suara,
Akan tetapi amanah yang di emban setiap hari terhadap warga masyarakat hingga berakhir periode jabatan kepala desa.
(Ipung andriansyah)










