BANDAR LAMPUNG |MELINTINGNEWS— Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Lampung yang masih menyentuh 20.534 anak memicu urgensi terobosan baru di dunia pendidikan. Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Dr. Akbar Tanjung, M.Pd., mendorong agar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tidak lagi dipandang sebagai sistem darurat semata, melainkan dioptimalkan sebagai solusi permanen penuntasan ATS melalui konsep “Sekolah Tanpa Batas”.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, dari total 20.534 anak putus sekolah, rinciannya terdiri dari 5.081 anak usia SD, 10.531 anak usia SMP, serta 4.742 anak usia SMA/SMK/SLB. Tingginya angka ATS pada jenjang menengah menunjukkan bahwa faktor ekonomi, keterbatasan jarak di wilayah pelosok, hingga tuntutan bekerja membuat jam belajar sekolah formal yang kaku sulit diakses oleh anak-anak tersebut.
“Pendidikan adalah hak fundamental. Ketika realitas hidup menuntut anak-anak untuk bekerja membantu keluarga, sekolah formal kerap terpaksa dikorbankan. Solusinya, jika anak-anak tidak bisa datang ke sekolah karena keterbatasan ruang dan waktu, maka sekolah yang harus menjangkau mereka,” ujar Dr. Akbar Tanjung, M.Pd.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Akbar, inisiatif pembukaan jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) PJJ jenjang SMA yang dipusatkan di sekolah rujukan negeri merupakan langkah adaptif yang patut diapresiasi. Lewat modul mandiri dan platform digital, anak-anak yang bekerja di sektor informal, pertanian, maupun perikanan tetap dapat menimba ilmu tanpa kehilangan mata pencaharian.
Guna memastikan program PJJ berjalan optimal dan tidak sekadar menjadi formalitas pembagian ijazah, Dewan Pendidikan Lampung menekankan tiga pilar utama yang wajib diperkuat:
Aksesibilitas Tanpa Diskriminasi Digital: Menyiapkan modul cetak/offline dan memanfaatan titik belajar komunitas bagi anak-anak di daerah blank spot atau keluarga tanpa akses gawai, sehingga tidak memicu kesenjangan baru.
Jaminan Kualitas dan Kesetaraan Mutu: Memastikan standar kompetensi, kualitas pendampingan guru, dan legitimasi ijazah PJJ setara dengan sekolah reguler untuk melanjutkan ke perguruan tinggi maupun dunia kerja.
Pendataan Presisi dan Kolaborasi Multi-Pihak: Menguatkan sinergi antara Pemda, Disdikbud, Dinsos, Dewan Pendidikan, hingga pemerintah desa guna mengumpulkan data ATS secara by name, by address agar penjangkauan tepat sasaran.
Akbar menegaskan bahwa target menekan angka putus sekolah hingga nol (zero drop-out) hanya bisa dicapai jika semua pihak berani membongkar sekat-sekat cara belajar konvensional.
“Pendidikan sejatinya bukan tentang gedung bertingkat atau seragam yang sama, melainkan tentang terbukanya akses pembelajaran dan kesempatan untuk bertumbuh. PJJ adalah jembatan untuk memberi mereka ijazah, ilmu, serta martabat yang setara demi masa depan anak-anak Lampung,” pungkasnya.
pewarta-
(Indra).










