Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH // Melintingnews.com — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) memimpin rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (23/9/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murtala, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat membahas langkah Pemerintah Aceh dalam mengawal proses perubahan UUPA, terutama untuk memastikan berbagai usulan Aceh dapat terakomodir dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, rancangan revisi UUPA telah ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI. Dengan masuknya rancangan tersebut ke dalam tahapan pembahasan di tingkat legislatif, Pemerintah Aceh memandang perlu dilakukan pengawalan secara berkelanjutan agar substansi yang menyangkut kepentingan Aceh dapat diperjuangkan dalam proses pembahasan selanjutnya.

 

Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya memastikan setiap perubahan terhadap pasal-pasal dalam UUPA tidak menghilangkan maupun mengurangi kewenangan dan kekhususan yang telah dimiliki Aceh.

Baca Juga:  PEMKAB LAMSEL : Antara Penghargaan dan Kenyataan Luka: Di Balik Penghargaan, Ada Teriakan Pilu, Tangis Rakyat Meminta Akses Layak

 

“Karena RUU ini sudah menjadi usul inisiatif DPR, maka langkah selanjutnya perlu kita kawal bersama. Kita ingin memastikan usulan Pemerintah Aceh dan kepentingan masyarakat Aceh dapat terakomodir dalam revisi UUPA,” demikian pokok pembahasan dalam rapat tersebut.

 

Secara rinci, rapat membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kewenangan dan kepentingan Aceh, di antaranya dana Otonomi Khusus (Otsus), kewenangan Pemerintah Aceh, perizinan dan pengelolaan pertambangan, kewenangan wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta pembagian pendapatan dari sektor pajak dan minyak dan gas bumi (migas).

 

Selain itu, masing-masing SKPA terkait diminta memberikan masukan sesuai dengan bidang kewenangannya. Masukan tersebut diperlukan untuk memperkuat posisi dan bahan Pemerintah Aceh dalam mengawal pembahasan revisi UUPA.

 

Hasil pembahasan internal tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemerintah Aceh dalam berkoordinasi dan mengawal proses pembahasan RUU Perubahan UUPA bersama pemerintah pusat dan DPR RI.[Akbar]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMERINTAH ACEH APRESIASI BEROPERASINYA JEMBATAN KRUENG TINGKEUM KUTABLANG
ACEH RAIH PERINGKAT 4 NASIONAL, WAGUB FADHLULLAH APRESIASI PERJUANGAN KAFILAH
ANGGOTA DPRD MEMBANTAH, PRO RAKYAT MINTA KAPOLDA LAMPUNG TEGAS : PROSES DENGAN PROFESIONAL DAN TRANSPARAN DEMI TEGAKNYA HUKUM!
BUPATI LAMPUNG SELATAN NGAMUK DI KECAMATAN SRAGI: ADA APA ?
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DI PROVINSI JAWA BARAT DALAM RANGKA MONITORING EKOSISTEM PENEGAKAN HUKUM YANG KOLABORATIF PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS
Generasi Muda Tanpa Narkotika, Menuju Indonesia Emas 2045
Terima Silaturahmi Kepala BKKBN Aceh, Plt. Sekda Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh
Banjir dan Longsor di Wilayah Tengah Aceh, Mualem Kembali Ingatkan Potensi Bencana di Musim Hujan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:58 WIB

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

Minggu, 20 September 2026 - 21:30 WIB

PEMERINTAH ACEH APRESIASI BEROPERASINYA JEMBATAN KRUENG TINGKEUM KUTABLANG

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

ACEH RAIH PERINGKAT 4 NASIONAL, WAGUB FADHLULLAH APRESIASI PERJUANGAN KAFILAH

Minggu, 20 September 2026 - 21:21 WIB

ANGGOTA DPRD MEMBANTAH, PRO RAKYAT MINTA KAPOLDA LAMPUNG TEGAS : PROSES DENGAN PROFESIONAL DAN TRANSPARAN DEMI TEGAKNYA HUKUM!

Kamis, 17 September 2026 - 20:41 WIB

BUPATI LAMPUNG SELATAN NGAMUK DI KECAMATAN SRAGI: ADA APA ?

Berita Terbaru