SIDANG KORUPSI DANA DESA BANGUNAN: KETUA BPD AKUI TIDAK TAHU APBDES, KERUGIAN NEGARA Rp651 JUTA

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — MelintingNews, 18 SEPTEMBER 2026 — Persidangan perkara korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangunan, Kecamatan Palas, pada APBDes 2024 kembali digelar di PN Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (17/09/2026). Terdakwa mantan Kades Isnaini dan mantan Sekdes Ansori kembali hadir, sidang kali ini masih memasuki agenda pemeriksaan saksi dengan sejumlah fakta mengejutkan terungkap.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

5 SAKSI DIJADWALKAN — KADIS PMD ERDIANSYAH ABSEN

 

Jaksa menjadwalkan menghadirkan 5 saksi: Kurniawan (Bank Lampung), Rully (Bagian Keuangan Pemda), Ketua BPD Karmitak, Komari RT, serta Kadis PMD Erdiansyah. Namun Erdiansyah memilih absen tanpa keterangan. Saksi lainnya hadir dan keterangannya menjadi bagian proses pembuktian.

 

 

 

KETUA BPD KARMITAK: HANYA 2 KALI MUSYAWARAH, TIDAK PERNAH TERIMA SALINAN APBDES

 

Karmitak mengaku selama 2024 hanya 2 kali ikut musyawarah desa — Musrenbangdes dan penetapan BLT DD. Selebihnya tidak mengetahui penggunaan anggaran. Ia mengetahui anggaran Los Pasar Rp127 juta, bedah rumah 3 unit, dan penyertaan modal BUMDes Rp90 juta sudah cair namun tidak direalisasikan.

 

“Saya baru tahu dari Monev Kecamatan Palas. Saat itu Pak Sekdes Ansori menyodorkan surat untuk saya tanda tangani,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wajah Baru Candipuro Semakin Cantik Berseri, Camat Sumiyati Terus Gencar Gerakkan Seluruh Desa

 

Saat dicecar penasihat hukum terdakwa, Karmitak mengakui tidak pernah diberikan salinan APBDes 2024 dan tidak pernah menandatangani APBDes.

 

“Tugas dan fungsi BPD seperti apa? Bagaimana bisa mengawasi kalau anggaran saja tidak tahu?” cecar Adi Yana, S.H.

“Saya pernah hubungi Kades, tapi susah dihubungi,” jawab Karmitak.

 

 

 

KERUGIAN NEGARA Rp651 JUTA — MASIH DIUJI DI SIDANG

 

Berdasarkan audit, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa diperkirakan Rp651.009.762, namun nilai ini masih harus dibuktikan dan diuji berdasarkan fakta persidangan.

 

 

 

TIM PENASEHAT HUKUM PROTES: MOHON KADIS PMD DIHADIRKAN

 

Terdakwa didampingi tim LBH Al-Bantani: Adi Yana, S.H., Asep Nurimansyah, S.H., dan Dedi Rahmawan, S.H. Tim memprotes Ketua Majelis Hakim Firmansyah Khadafi Tjindarbumi, S.H., meminta Kadis PMD Erdiansyah wajib hadir di sidang berikutnya.

 

“Yang Mulia, kami minta Kadis PMD Erdiansyah agar dihadirkan,” tegas Dedi.

 

Sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi ahli, namun permohonan kehadiran Erdiansyah kini menjadi tuntutan penting untuk mengungkap kebenaran.

 

 

 

REDAKSI : MelintingNews

 

Wilayah Kecamatan Palas

 

 

PENULIS : Sholeh

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Begawi x SigerFest 2026 Berakhir, Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Jadi Nilai Tambah
🏆GACOR”! JATI AGUNG MENYALA 🔥 MENGUKIR SEJARAH”! JUARA SATU BUPATI CUP ZONA EMPAT!
AWAS…! MOBIL CAMAT RAJABASA TIDAK ADA REM…! RODA TERUS MELAJU, MINGGIR”!
CAMAT SRAGI DILANDA ISU PANAS ! DIKABARKAN SERING “NGUBER MBAK SARI”! TERNYATA ??
Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Merbau Mataram: Sinergi BPBD Lampung Selatan Dan Mabes TNI Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
Camat Tanjung Bintang Monitoring Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Way Galih — Batas Bandar Lampung
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:23 WIB

🏆GACOR”! JATI AGUNG MENYALA 🔥 MENGUKIR SEJARAH”! JUARA SATU BUPATI CUP ZONA EMPAT!

Minggu, 20 September 2026 - 13:37 WIB

AWAS…! MOBIL CAMAT RAJABASA TIDAK ADA REM…! RODA TERUS MELAJU, MINGGIR”!

Sabtu, 19 September 2026 - 14:27 WIB

CAMAT SRAGI DILANDA ISU PANAS ! DIKABARKAN SERING “NGUBER MBAK SARI”! TERNYATA ??

Jumat, 18 September 2026 - 16:28 WIB

Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah

Jumat, 18 September 2026 - 11:19 WIB

SIDANG KORUPSI DANA DESA BANGUNAN: KETUA BPD AKUI TIDAK TAHU APBDES, KERUGIAN NEGARA Rp651 JUTA

Berita Terbaru