LAMPUNG SELATAN – MelintingNews – Inspektorat adalah benteng pengawasan, penegak integritas, dan garda terdepan disiplin. Jika Inspektur memimpin apel dengan semangat tegakkan kedisiplinan dan profesionalisme—maka pertama-tama ia harus memberi contoh paling nyata dan terpuji.
Kita mengingatkan dengan tegas: Pejabat publik, setinggi apa pun jabatan, tidak boleh meremehkan, mengabaikan, apalagi bersikap dingin terhadap insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Inspektur yang tugasnya mengawasi etika pemerintahan, hendaknya paham betul: Wartawan bukanlah musuh negara, bukan pula gangguan bagi kerja pemerintahan.
Wartawan adalah Pilar Demokrasi Keempat, mitra kritis yang tugasnya menyampaikan kebenaran, menjaga transparansi, dan menghubungkan rakyat dengan negara.
Jika seorang pengawas justru bersikap alergi, menutup akses, atau memandang rendah keberadaan media: di mana contoh integritasnya? Di mana kedewasaan bernegara yang seharusnya ditunjukkan?
Inspektur wajib menjadi teladan terbuka, berprinsip: Keterbukaan bukan kelemahan, dan pers yang bebas adalah tanda pemerintahan yang sehat.
Jangan biarkan citra pengawas ternoda oleh sikap angkuh yang memandang rendah hak publik atas informasi dan peran pers yang sah.
Ingatlah: Demokrasi rapuh jika salah satu pilarnya dipinggirkan atau diremehkan.
Perlakuan terhadap wartawan adalah cermin nyata dari kualitas pelayanan dan nurani pejabat itu sendiri.
REDAKSI : MELINTING NEWS
Penulis : Sholeh, Kepala Biro Melinting News.










