Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MELINTING NEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.

 

Hal tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutan tersebut, Muzakir menyebut zakat, infak, wakaf, haji dan umrah tidak hanya memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar.

 

Potensi itu, menurutnya, perlu dikembangkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan industri halal.

 

“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik saat membacakan sambutan tersebut.

 

Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga memiliki kelembagaan Baitul Mal yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya.

 

Namun, potensi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui tata kelola yang profesional, kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor.

 

Gerakan Aceh Berwakaf

 

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah Gerakan Aceh Berwakaf yang diluncurkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.

 

Muzakir menegaskan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada penghimpunan wakaf. Wakaf harus dikembangkan menjadi ekosistem yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

 

“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Menghadiri Rangkaian Acara APEKSI di Solo

 

Untuk itu, Pemerintah Aceh mendorong penguatan sinergi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, serta masyarakat.

 

Muzakir juga menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia.

 

Menurutnya, pembangunan ekonomi umat pada akhirnya merupakan bagian dari pembangunan manusia. Dana sosial keagamaan diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kemandirian.

 

“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.

 

Di sisi lain, ekonomi haji dan umrah dinilai memiliki rantai nilai yang luas, mulai dari transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM hingga industri halal.

 

Karena itu, pelaku usaha Aceh dinilai perlu didorong agar dapat mengambil bagian lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut, termasuk melalui dukungan instrumen keuangan syariah.

 

Muzakir berharap High Level Forum yang menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi, jejaring kerja sama dan tindak lanjut yang nyata.

 

“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.

 

Forum tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta pemangku kepentingan lainnya.

[T.Syawal Alfarizy]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB