Penyelewengan Solar di SPBU Ulukalo: Fakta Baru & Pembiaran yang Menguat

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS // SUlTRA , KOLAKA  21 September 2026 — Hasil investigasi yang dilakukan 15, 16, dan 17 September 2026 bersama Aliansi Pemuda Demokrasi mengungkap fakta-fakta baru yang mempertegas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU Ulukalo, Kecamatan Wolo.

 

Para penampung BBM yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wolo mengakui bahwa pasokan BBM yang mereka edarkan berasal dari SPBU Ulukalo. Di lokasi SPBU itu sendiri, tim investigasi menemukan tandon-tandon penampungan serta puluhan jerigen yang disembunyikan di bagian belakang bangunan — diduga digunakan untuk memisahkan dan menyalurkan solar subsidi di luar jalur resmi. Sofyan, selaku pemilik SPBU Ulukalo, diduga mengatur kegiatan ini dan telah melakukannya dalam kurun waktu yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dugaan pembiaran dari jajaran Polres Kolaka kini semakin menguat. Padahal, pada 25 Mei 2026, Aliansi Pemuda Demokrasi telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Kolaka sekaligus menyampaikan laporan resmi, menuntut agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap SPBU Ulukalo. Namun hingga kini, Polres Kolaka hanya bungkam — tidak ada langkah penindakan, tidak ada kejelasan, tidak ada jawaban.

 

Karena penanganan di tingkat sebelumnya jalan di tempat, maka kini Polda Sulawesi Tenggara menjadi tumpuan terakhir. Aliansi Pemuda Demokrasi menggelar seruan aksi dan pelaporan pada Kamis, 24 September 2026, pukul 10.00 WITA, berkumpul di depan Polda Sultra, Jl. H.E.A. Mokodompit, Kendari.

Baca Juga:  “Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”

 

TUNTUTAN

 

1. Mengusut tuntas dugaan penyelewengan solar subsidi di SPBU Ulukalo, periksa Sofyan serta seluruh pihak yang terlibat.

 

2. Lakukan pemeriksaan internal terhadap Kasat Reskrim Polres Kolaka dan Kanit Tipiter atas dugaan kelalaian atau pembiaran dalam menangani laporan sejak Mei lalu.

 

3. Buka hasil pemeriksaan secara transparan dan berikan penjelasan kepada masyarakat.

 

4. Ambil langkah tegas terhadap setiap personel yang terbukti melanggar sumpah jabatannya.

 

“Suara Rakyat untuk Sulawesi Tenggara yang Bersih — Rakyat Mengawal, Sultra Harus Bersih

 

 

Seluruh hal di atas merupakan dugaan dan temuan hasil investigasi serta keterangan pelapor, belum terbukti secara sah di hadapan hukum. Pihak Sofyan, jajaran Polres Kolaka, serta nama-nama yang disebut berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan. Polda Sultra juga berhak menyampaikan langkah-langkah yang telah atau akan diambil. Redaksi akan memuat tanggapan dari semua pihak terkait apabila diterima.

(Rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HEBOH! MATURIDI ISMAIL BPBD Lampung Selatan, Resmi Pake Baju Oranye Di kirim Ke Lapas Kelas IIA Kalianda, Ini Faktanya”!
SEKWAN ACHMAD HERI BUNGKAM — PENGECUT TAK BERANI JAWAB PERTANYAAN MELINTINGNEWS!
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FORMAL Soroti Sitaan Rp1 Triliun, UUM: Jangan Berhenti di Penyitaan
Jangan Bicara Soal Kejagung!” Pesan BOD PSMI Picu Kecurigaan: Fakta Apa yang Hendak Ditutup?
“Kejagung Sita Rp1 Triliun, Panen Tebu Diduga Tetap Jalan di Register 44: Siapa Bermain?”
LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAST RESPON INDONESIA CENTER BERIKAN BANTUAN HUKUM KORBAN DUGAAN PERKOSAAN
Temuan Peredaran & Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin di Pasar Merak Mati Bawen: Melibatkan Anak di Bawah Umur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:32 WIB

Penyelewengan Solar di SPBU Ulukalo: Fakta Baru & Pembiaran yang Menguat

Rabu, 16 September 2026 - 19:06 WIB

HEBOH! MATURIDI ISMAIL BPBD Lampung Selatan, Resmi Pake Baju Oranye Di kirim Ke Lapas Kelas IIA Kalianda, Ini Faktanya”!

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

SEKWAN ACHMAD HERI BUNGKAM — PENGECUT TAK BERANI JAWAB PERTANYAAN MELINTINGNEWS!

Selasa, 15 September 2026 - 22:27 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 11:56 WIB

FORMAL Soroti Sitaan Rp1 Triliun, UUM: Jangan Berhenti di Penyitaan

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Penyelewengan Solar di SPBU Ulukalo: Fakta Baru & Pembiaran yang Menguat

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:32 WIB