Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Hibah Rp3,13 Miliar ke Instansi Vertikal — Prioritas Terbalik atau Kebutuhan Nyata?

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – MelintingNews, 30 Agustus 2026 — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun 2026 memunculkan sorotan tajam dari kalangan pengamat dan kesadaran publik yang mendalam. Ketika Pemkab Lampung Selatan mengalirkan dana hibah mencapai Rp3,13 Miliar bagi sejumlah instansi vertikal,

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pertanyaan fundamental pun mengemuka: Mengapa terlihat begitu “royal” kepada pihak yang sudah dibiayai negara, sementara kebutuhan dasar warga masih menanti, dan kapasitas fiskal daerah sendiri diakui terbatas?

 

Masyarakat Geleng Kepala,

 

Pertanyaan kritis yang dikemukakan—mewakili naluri keadilan rakyat—menusuk langsung inti prinsip keuangan negara:

 

“Mengapa hibah besar diberikan kepada lembaga vertikal yang secara struktural sudah memiliki gaji, tunjangan, serta anggaran pokok utuh bersumber dari APBN.

 

Di Sisi Lain APBD daerah masih sangat bergantung pada dukungan pusat dan belum tentu mampu menjawab segala kebutuhan mendesak langsung warga Kabupaten Lampung Selatan.”

 

Secara asas ketatanegaraan, TNI, Polri, maupun instansi vertikal lainnya adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

 

Secara wajar, beban pendanaan tugas pokok dan kelangsungan operasi utamanya harus ditanggung oleh anggaran negara, bukan berpotensi menjadi beban prioritas daerah yang sumber dayanya terbatas.

 

⚖️ Di Balik Alasan: Sinergi atau Beban Ganda?

 

Pihak yang mendukung alokasi ini sering merujuk pada dua alasan umum:

 

Pertimbangan kebutuhan spesifik wilayah yang tidak tertampung dalam anggaran standar pusat, serta penguatan hubungan sinergitas kerja. Namun hal ini tetap menyisakan keraguan mendasar yang kuat:

Baca Juga:  WAGUB ACEH DAN PIMPINAN DPRA BAHAS PERCEPATAN QANUN APBA DAN STABILITAS SOSIAL

 

 

 

Jika lembaga penerima sudah mendapatkan pendanaan penuh dari APBN, penambahan anggaran saat kas daerah terbatas terkesan menempatkan prioritas secara terbalik.

 

Seringkali kebutuhan rakyat langsung—jalan, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial—justru merupakan kewajiban mutlak daerah yang belum tentu terjamin oleh pusat.

 

 

 

Mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas, setiap rupiah harus memiliki tujuan yang terukur, jelas, dan tak tergoyahkan.

 

 

Hibah yang tidak dibarengi pengawasan setat belanja langsung, berisiko dianggap lebih mencerminkan kedekatan hubungan ketimbang kebutuhan yang terukur dan mendesak.

 

Jalur Akuntabilitas: Sifat hibah seringkali memunculkan pertanyaan: seberapa rinci dan transparan pelaporan penggunaan dana tersebut di hadapan publik?

 

Uang daerah adalah amanah rakyat yang harus terlihat jelas jalannya, tanpa celah ketidakpastian.

 

 

 

Pemerhati menegaskan bahwa kolaborasi tidak dilarang, namun proporsi dan alasannya harus terang benderang tanpa keraguan.

 

“Jika daerah mengalirkan dana lebih dari 3 Miliar kepada pihak yang memiliki sumber pendanaan utama, Pemda wajib menjawab secara gamblang:

 

Apa yang persisnya tidak dapat berjalan tanpa hibah ini? Apakah tugas pokok mereka tidak terjamin APBN? Dan seberapa besar dampak pengalihan ini bagi pelayanan utama kepada warga Kabupaten Lampung Selatan?”

 

Sorotan ini bukan sekadar hitungan angka, melainkan pemeriksaan prinsipial:

 

Siapa yang seharusnya dilayani terlebih dahulu ketika anggaran belum mencukupi seluruh keinginan?

 

 

REDAKSI : MELINTING NEWS

 

 

Sumber : Para Tokoh Dan Pemerhati

Penulis : Sholeh

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB