Melalui Restoratif Justice, Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Mediasi Perselisihan Hukum

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat|Melintingnews.con —‘Perselisihan hukum yang sempat diwarnai aksi saling lapor antara Saudara AS (49 ) Warga Kampung Menggala Kec. Menggala Timur Kab. Tulang Bawang dan Saudara JP (51) Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, akhirnya resmi selesai melalui pendekatan keadilan restoratif (_restorative justice_). Melalui ruang mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian perdamaian secara kekeluargaan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Tubaba. Senin (03/08/2026).

 

Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan damai yang dilaksanakan di Mapolres Tulang Bawang Barat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, ruang dialog terbuka berhasil tercipta hingga membuahkan penyelesaian yang mufakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perdamaian tersebut diawali dari kebesaran hati Saudara AS yang menyampaikan permintaan maaf secara langsung serta mengakui kekhilafannya terhadap Saudara JP di hadapan petugas. Langkah tersebut disambut baik oleh Saudara JP yang secara ikhlas menerima permohonan maaf itu, hingga akhirnya surat perjanjian perdamaian resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak.

 

Sebelum adanya mediasi ini, konflik sempat bergulir panjang ke ranah hukum. Saudara AS sebelumnya melayangkan laporan di Polres Tulang Bawang Barat terkait dugaan praktik rentenir, pengancaman, penguasaan lahan, pencemaran nama baik, serta penyerobotan tanah. Berdasarkan hasil klarifikasi, Saudara AS juga sempat membuat laporan di Polres Tulang Bawang mengenai dugaan pengancaman oleh Saudara JP.

Baca Juga:  Polres Lampung Selatan Tutup MHQ 2026, Bupati: Keamanan Juga Dibangun Lewat Pendekatan Spiritual

 

Merespons rentetan aksi tersebut, Saudara JP sempat melakukan upaya hukum balik dengan melaporkan Saudara AS atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Tulang Bawang Barat, serta memperluas laporan hukumnya hingga ke Mapolda Lampung.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.IK, M.I.K Melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice di Mapolres Tulang Bawang Barat ini diambil sebagai bentuk pemenuhan rasa keadilan yang berorientasi pada pemulihan hubungan bermasyarakat. Sesuai dengan poin-poin dalam surat perjanjian perdamaian tersebut, kedua belah pihak kini berkomitmen penuh untuk mencabut seluruh berkas laporan polisi yang telah berjalan, baik di Polres Tulang Bawang Barat, Polres Tulang Bawang, maupun di Polda Lampung.

 

“Dengan selesainya penandatanganan perdamaian ini, pihak kepolisian berharap hubungan silaturahmi antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin erat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat tetap terjaga kondusif.” Tutup Akp Juherdi Sumandi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru