Kapolsek Candipuro Antar Sendiri Motor Korban Penggelapan, Gratis hingga ke Rumah

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN / MELINTING NEWS – Kebingungan dialami Pujiono setelah sepeda motor Honda Beat miliknya tak kunjung dikembalikan oleh seseorang yang meminjamnya pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Kendaraan yang biasa digunakan untuk mengantar anaknya ke sekolah itu dibawa kabur, sementara nomor WhatsApp Pujiono diblokir.

 

Kekhawatiran Pujiono berkurang setelah sepeda motornya ditemukan polisi dan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., pada Rabu (14/10/2026). Pengantaran tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi Pujiono, kembalinya kendaraan itu bukan sekadar soal barang yang ditemukan, tetapi juga kepastian bahwa kebutuhan keluarganya kembali terbantu. Setibanya di rumah korban, sepeda motor diserahkan dalam suasana kekeluargaan.

 

Dalam perjalanan menuju rumah Pujiono, Ali mengendarai sepeda motornya sendiri dan sempat berhenti di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar. Ia kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan kendaraan milik korban.

 

Kasus ini bermula ketika anak Pujiono menyerahkan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam kepada seseorang yang mengaku hendak meminjam kendaraan untuk mengisi bensin. Namun, setelah dibawa, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

 

Penelusuran identitas peminjam sempat menemui kendala. Orang tersebut disebut menggunakan nama “Dio” saat meminjam sepeda motor bersama anak korban dan mengaku sebagai warga Tanjungan. Identitas tersebut sempat membuat polisi terkecoh, tetapi petugas terus melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas asli terduga pelaku.

Baca Juga:  TIM URC Jatanras Polda Jateng Ungkap Curas SPBU di Wonosobo, Empat Tersangka Diamankan dan Dua DPO Diburu

 

Pada Senin (12/10/2026), Unit Reskrim Polsek Candipuro yang dibantu Unit Reskrim Polsek Penengahan mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Namun, terduga pelaku melarikan diri saat hendak diamankan sehingga petugas belum berhasil menangkapnya.

 

Meski demikian, polisi menemukan satu unit Honda Beat Deluxe warna merah-hitam bernomor polisi BE 2738 DBD. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik Pujiono. Sepeda motor beserta BPKB dan STNK kemudian diamankan ke Polsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Setelah kendaraan ditemukan, polisi menindaklanjuti penanganan perkara dengan mengantarkan sepeda motor tersebut langsung kepada Pujiono agar dapat kembali digunakan untuk kebutuhan keluarganya. Pengembalian itu sekaligus mengakhiri kebingungan Pujiono yang sebelumnya kehilangan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.

 

Pengantaran langsung oleh Kapolsek menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak berhenti pada penemuan barang bukti, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari penanganan perkara. Melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan tanpa biaya pengantaran, polisi hadir memberikan kepastian serta membantu memulihkan kebutuhan warga, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB