Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

 

Pesisir Barat / Melinting News  – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) GAKKUM Narkoba Serentak pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan dengan kekuatan personel sebanyak *25 personel gabungan* dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat yang dipimpin langsung oleh *Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Joko Setiawan, S.H.*

 

Sasaran kegiatan yaitu:

1. Grebek Kampung Narkoba

2. Penangkapan Pelaku Narkoba

3. Pencegahan Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba

 

Dalam kegiatan tersebut, Personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat telah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku.

 

*LOKASI PERTAMA:*

Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 08.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial *DS (46 tahun)* di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:

– 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A6x warna ungu tua

– 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21S warna Pearl White

– 5 (lima) buah plastik klip ukuran sedang

– 9 (sembilan) buah plastik klip ukuran kecil

– 2 (dua) seperangkat alat hisap (Bong) sabu

– 1 (satu) buah kaca Pyrex

– 1 (satu) buah jarum

– 2 (dua) buah korek api

 

*LOKASI KEDUA:*

Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 09.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial *M Alias B* di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:

– 7 (tujuh) lembar uang nominal Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)

– 11 (sebelas) lembar uang nominal Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)

– 2 (dua) lembar uang nominal Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)

– 29 (dua puluh sembilan) lembar uang nominal Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)

– 46 (empat puluh enam) lembar uang nominal Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah)

– 52 (lima puluh dua) lembar uang nominal Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah)

– 38 (tiga puluh delapan) bungkus kertas papir merk ROYO

– 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi kertas papir

– 1 (satu) buah Buku merk SIDU

– 1 (satu) buah kaleng CAT merk NIPPON PAINT

– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam merk CEBBO

– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *1,57 gram (Bruto)*

– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *2,06 gram (Bruto)*

– 1 (satu) buah kantong kresek berwarna merah yang didalamnya berisikan 1 bungkus koran yang dilakban yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *64,01 gram (Bruto)*

– 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG A05 warna silver dengan IMEI 1 : 350584183044923 dan IMEI 2 : 358780313044922

– 1 (satu) unit motor merk Yamaha NMAX berwarna hitam

 

Kapolres Pesisir Barat *AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H.* melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, hari ini Rabu (21/10/2026) kami dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba serentak dengan kekuatan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka di 2 TKP berbeda di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar AKP Joko Setiawan.

 

“Di TKP pertama Pekon Rawas kami amankan inisial DS (46 th) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik klip, dan HP. Di TKP kedua Padang Haluan kami amankan inisial M Alias B dengan barang bukti diduga ganja dengan total berat bruto *67,64 gram*, puluhan bungkus papir, dan uang tunai hasil penjualan,” jelas AKP Joko.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan, kedua tersangka saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat.

 

“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan dari mana asal barang tersebut,” tegas AKP Joko Setiawan.

 

Kabag Ops Polres Pesisir Barat *Kompol Rohmadi, S.H.* menambahkan bahwa kegiatan KRYD Gakkum ini akan terus dilakukan.

 

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD Gakkum Narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Call Center 110 GRATIS atau ke Polres Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.

 

Selama kegiatan KRYD Gakkum Narkoba berlangsung, situasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Baca Juga:  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

*Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu*

*Pesisir Barat –* Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) GAKKUM Narkoba Serentak pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

Kegiatan dengan kekuatan personel sebanyak *25 personel gabungan* dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat yang dipimpin langsung oleh *Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Joko Setiawan, S.H.*

Sasaran kegiatan yaitu:
1. Grebek Kampung Narkoba
2. Penangkapan Pelaku Narkoba
3. Pencegahan Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, Personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat telah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku.

*LOKASI PERTAMA:*
Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 08.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial *DS (46 tahun)* di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:
– 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A6x warna ungu tua
– 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21S warna Pearl White
– 5 (lima) buah plastik klip ukuran sedang
– 9 (sembilan) buah plastik klip ukuran kecil
– 2 (dua) seperangkat alat hisap (Bong) sabu
– 1 (satu) buah kaca Pyrex
– 1 (satu) buah jarum
– 2 (dua) buah korek api

*LOKASI KEDUA:*
Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 sekira pukul 09.30 WIB, personel KRYD Gakkum Narkoba Polres Pesisir Barat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial *M Alias B* di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan barang berupa:
– 7 (tujuh) lembar uang nominal Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)
– 11 (sebelas) lembar uang nominal Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
– 2 (dua) lembar uang nominal Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)
– 29 (dua puluh sembilan) lembar uang nominal Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)
– 46 (empat puluh enam) lembar uang nominal Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah)
– 52 (lima puluh dua) lembar uang nominal Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah)
– 38 (tiga puluh delapan) bungkus kertas papir merk ROYO
– 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi kertas papir
– 1 (satu) buah Buku merk SIDU
– 1 (satu) buah kaleng CAT merk NIPPON PAINT
– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam merk CEBBO
– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *1,57 gram (Bruto)*
– 1 (satu) buah bungkusan kertas putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *2,06 gram (Bruto)*
– 1 (satu) buah kantong kresek berwarna merah yang didalamnya berisikan 1 bungkus koran yang dilakban yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja *64,01 gram (Bruto)*
– 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG A05 warna silver dengan IMEI 1 : 350584183044923 dan IMEI 2 : 358780313044922
– 1 (satu) unit motor merk Yamaha NMAX berwarna hitam

Kapolres Pesisir Barat *AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H.* melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, hari ini Rabu (21/10/2026) kami dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba serentak dengan kekuatan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka di 2 TKP berbeda di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar AKP Joko Setiawan.

“Di TKP pertama Pekon Rawas kami amankan inisial DS (46 th) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, plastik klip, dan HP. Di TKP kedua Padang Haluan kami amankan inisial M Alias B dengan barang bukti diduga ganja dengan total berat bruto *67,64 gram*, puluhan bungkus papir, dan uang tunai hasil penjualan,” jelas AKP Joko.

Kasat Resnarkoba menambahkan, kedua tersangka saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat.

“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan kembangkan dari mana asal barang tersebut,” tegas AKP Joko Setiawan.

Kabag Ops Polres Pesisir Barat *Kompol Rohmadi, S.H.* menambahkan bahwa kegiatan KRYD Gakkum ini akan terus dilakukan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD Gakkum Narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Call Center 110 GRATIS atau ke Polres Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.

Selama kegiatan KRYD Gakkum Narkoba berlangsung, situasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

(Amir)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB