MELINTING NEWS|BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mempertegas langkah nyata dalam menuntaskan persoalan banjir yang kerap mengepung ibu kota Provinsi Lampung. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung: Solusi Infrastruktur, Lingkungan, dan Kebijakan”, Pemkot merangkul akademisi hingga pemerintah pusat untuk menyusun strategi jangka panjang.
Bertempat di Kampus Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Selasa (28/4/2026), kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perumusan kebijakan mitigasi bencana yang berbasis data ilmiah.
Sinergi Lintas Otoritas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur Lampung. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi menegaskan dukungan penuh bagi Pemkot Bandar Lampung, mengingat urgensi penanganan banjir di pusat ekonomi provinsi tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa penyelesaian banjir tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja.
“Banjir ini bukan hanya masalah pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Semua elemen, dari hulu hingga hilir, harus terlibat aktif dalam penanganannya,” tegas Eva dalam pemaparannya.
Peta Masalah: Dari Geografis hingga Bangunan Liar
Eva membeberkan tantangan teknis yang dihadapi kota, yakni keberadaan 6 sungai besar dan 33 pintu sungai kecil yang membelah wilayah Bandar Lampung. Namun, faktor manusia menjadi kendala utama; banyaknya bangunan yang melanggar sempadan sungai mengakibatkan penyempitan aliran air.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam roadmap tersebut meliputi:
Normalisasi Aliran: Pembersihan dan pengerukan 39 titik sungai.
Ketegasan Tata Ruang: Penertiban bangunan di atas saluran air dengan pendekatan persuasif namun tetap konsisten.
Integrasi Infrastruktur: Sinergi program antara Pemkot dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Kearifan Lingkungan: Penguatan daerah resapan air dan edukasi partisipasi masyarakat.
Pendekatan Manusiawi dalam Penertiban
Terkait bangunan liar yang menjadi pemicu sumbatan air, Wali Kota memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kita harus manusiawi, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Jika pembiaran terus dilakukan, Bandar Lampung akan terus terancam tenggelam setiap hujan deras. Kita ingin langkah ini permanen, bukan sekadar solusi sementara,” tambahnya.
Output: Komitmen Berbasis Ilmiah
FGD ini menghasilkan deklarasi bersama yang mewajibkan implementasi penanganan banjir berpatokan pada kajian akademis. Dengan melibatkan praktisi tata kota, unsur Forkopimda, hingga komunitas peduli lingkungan, Pemkot berharap peta jalan ini menjadi warisan kebijakan yang konkret.
“Harapan kita bersama adalah melihat Bandar Lampung masa depan yang bebas banjir. Forum ini adalah langkah awal yang terintegrasi untuk mewujudkan itu,” tutup Eva Dwiana.(Amir).










