DPP MARWAH ALIANSI INDONESIA SOROTI TEMUAN BPK RI TERKAIT BELANJA MAKAN DAN MINUM PEMKAB TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2025

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com // TULANG BAWANG BARAT —01 Oktober 20206,Pengelolaan belanja pemerintah daerah kembali menjadi perhatian publik. DPP Marwah Aliansi Indonesia menyoroti data pemeriksaan dan dokumen pengadaan terkait belanja makan dan minum jamuan tamu pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025.

 

Berdasarkan rincian yang menjadi sorotan, terdapat sejumlah paket pengadaan langsung untuk kebutuhan makan dan minum jamuan tamu yang apabila dijumlahkan mencapai Rp1.711.508.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rinciannya antara lain belanja makan dan minum rumah tangga bupati sebesar Rp540.000.000, makan dan minum rumah tangga bupati prasmanan sebesar Rp320.100.000, pengadaan nasi kotak, air mineral, gula, kopi, teh dan snack sebesar Rp415.843.000, serta paket snack, biskuit, nasi kotak, teh, gula, kopi dan prasmanan sebesar Rp226.565.000.

 

Selain itu terdapat paket pembelian nasi kotak, snack dan prasmanan sebesar Rp209.000.000 yang diumumkan pada 21 Maret 2025.

 

DPP Marwah Aliansi Indonesia menilai besarnya akumulasi anggaran tersebut patut menjadi perhatian, terutama dari sisi kewajaran anggaran, efektivitas belanja, transparansi proses pengadaan, serta kesesuaian antara kebutuhan riil dan realisasi belanja.

 

Pertanyaan publik bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah menyediakan anggaran jamuan tamu. Yang lebih penting adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Terlebih, apabila angka tersebut benar merupakan bagian dari hasil pemeriksaan BPK RI, maka dokumen pemeriksaan perlu dibaca secara utuh: apa yang menjadi temuan, apa penyebabnya, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apa rekomendasi dan tindak lanjut yang diberikan kepada pemerintah daerah.

 

BPK sendiri menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan negara.

 

Karena itu, DPP Marwah Aliansi Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keseluruhan belanja makan dan minum jamuan tamu Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Baca Juga:  Zaiful Bukhari, Mantan Wakil Bupati Lampung Timur, Jadi Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Sekampung Udik

 

Apakah seluruh paket benar-benar terealisasi sesuai kontrak? Apakah volume dan harga satuannya wajar? Siapa penyedia barang/jasanya? Bagaimana mekanisme pemilihan penyedia? Dan apakah seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul ruang spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sorotan ini juga bukan berarti menyimpulkan telah terjadi penyimpangan atau kerugian negara. Penilaian tersebut harus didasarkan pada dokumen pemeriksaan lengkap, bukti transaksi, kontrak, realisasi pekerjaan, serta hasil tindak lanjut dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

Namun, dengan nilai akumulasi yang mencapai Rp1,711 miliar, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

 

DPP Marwah Aliansi Indonesia menegaskan bahwa pengawasan terhadap APBD merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Anggaran daerah pada akhirnya bersumber dari keuangan publik, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

“Publik berhak mengetahui apakah anggaran sebesar Rp1,711 miliar tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, prosedur, volume, harga, dan peruntukannya. Jangan sampai persoalan administrasi, kewajaran harga, atau mekanisme pengadaan baru diketahui setelah anggaran selesai dibelanjakan,” demikian pokok sorotan DPP Marwah Aliansi Indonesia.

 

Lanjutnya

Ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp

kabag umum membenarkan

“Izin menjawab ,perihal jamuan makan minum tahun 2025,kami sudah di periksa oleh BPK ,dan berdalih bahwa tidak ada temuan prihal apa yang di resahkan masyarakat tulang bawang barat ” ujar Kabag umum

 

Menyikapi tersebut

Pada akhirnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan bagian penting dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

DPP Marwah Aliansi Indonesia mendorong Pemkab Tulang Bawang Barat membuka data dan memberikan klarifikasi secara proporsional, sementara seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berpegang pada dokumen pemeriksaan resmi BPK RI kedepan nya Marwah aliansi Indonesia akan bersurat ke kejaksaan tinggi Lampung dan akan melakukan aksi demonstrasi mendesak aparat penegak hukum memeriksa pihak pihak terkait kebenaran pemanggilan BPK ini.

( RZ ).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.
AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.
Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran
Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?
Bayang Bayang ” Borgol ” Jilid 2, Oknum Mengaku Itu Pekerjaan Kami Datangi Rumah Wartawan (IF) Paksa Cabut Berita “Semua Pihak Bungkam”
HmI Cabang (p) Lampung Tengah :Turunkan Foto Wapres Disetiap Dinding Intelektual
MESKI ADA KESEPAKATAN DAMAI, DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI BELUM SERTA-MERTA GUGUR, KONSULTAN HUKUM FESBIAN FAJRIN SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:58 WIB

AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB