BMKG Ingatkan Potensi Dampak Godzilla El Niño pada Musim Kemarau 2026, Polda Lampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Melintingnews.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi dampak musim kemarau tahun 2026 yang diprakirakan datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan cenderung lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.

 

Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fenomena yang dikenal luas di tengah masyarakat dengan sebutan Godzilla El Niño merupakan istilah populer untuk menggambarkan El Niño dengan intensitas sangat kuat, meski bukan istilah ilmiah resmi, kondisi tersebut digunakan untuk menjelaskan potensi penguatan El Niño yang dapat memengaruhi pola cuaca global dan berdampak pada wilayah Indonesia.

 

Di lansir dari halaman resmi BMKG www.bmkg.go.id memprakirakan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari berkurangnya ketersediaan air bersih, terganggunya sektor pertanian, meningkatnya risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran lahan pada periode musim kemarau.

 

Selain berdampak pada aspek lingkungan dan ekonomi, kondisi cuaca ekstrem saat musim kemarau juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak diantisipasi dengan baik.

 

Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung langkah pencegahan dini di lingkungan masing-masing.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau 2026. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di area kering, maupun meninggalkan sumber api tanpa pengawasan di kawasan perkebunan, hutan, dan lahan terbuka.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah potensi musim kemarau yang lebih kering, jangan membuka lahan dengan cara dibakar, hindari segala bentuk kelalaian yang dapat memicu kebakaran, dan segera laporkan kepada aparat apabila ditemukan titik api atau situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

 

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya bencana maupun gangguan kamtibmas ujar Yuni.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi kerawanan selama musim kemarau.

 

Upaya pencegahan dan mitigasi harus dilakukan secara bersama-sama agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

 

“Polda Lampung akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam langkah pencegahan dan penanganan potensi kerawanan akibat musim kemarau. Kami berharap masyarakat tetap waspada, tidak mudah abai, dan terus membangun kepedulian bersama demi keselamatan lingkungan serta terjaganya stabilitas kamtibmas di wilayah Lampung,” lanjutnya.

 

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan air bersih, menjaga kesehatan selama cuaca panas, serta selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan BMKG, pemerintah daerah, dan aparat setempat.

 

Langkah antisipatif yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat membantu menekan risiko serta mencegah terjadinya dampak yang lebih luas.

 

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preemtif, preventif, dan responsif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Dengan meningkatnya kesadaran, kewaspadaan, serta kepedulian bersama, potensi dampak musim kemarau 2026 diharapkan dapat diantisipasi secara optimal, bagi masyarakat dapat mengakses informasi terkini BMKG melalui saluran WhatsApp, https://whatsapp.com/channel/0029Va7gIOyBKfi4aw2cYy24.

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir
PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG
Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar
Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar
Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:29 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah di Pesisir

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

PETANI LAMPUNG BARAT DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI KOPI RP1,4 MILIAR, LAPORAN SUDAH MASUK KE POLDA LAMPUNG

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:44 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Berstatus Pelajar

Berita Terbaru