Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung | Melintingnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Metro di Jalan Patimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/IV/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 9 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (49) dan A (42), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BE 8516 IP yang digunakan untuk mengangkut BBM.

 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 22 derigen ukuran 35 liter berisi BBM jenis pertalite yang diduga telah dioplos, 33 derigen kosong, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.884.000, serta sejumlah peralatan pom mini.

 

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui mencampur BBM jenis pertalite dengan minyak mentah (minyak cong) sebelum dijual ke warung-warung pengecer.

Baca Juga:  Kesepakatan Sopir dan Tambahan Kapal, Polisi Pastikan Antrean Ketapang Tetap Lancar

 

“Modus operandi pelaku yakni mencampur tiga derigen pertalite dengan satu derigen minyak mentah, kemudian dijual kembali dengan harga Rp11.200 per liter ke sejumlah warung yang memiliki pom mini di wilayah Lampung Tengah dan Kota Metro,” jelasnya.

 

Saat diamankan, kedua pelaku diketahui tengah menjual BBM oplosan tersebut di sebuah warung pinggir jalan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

Sementara itu, Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal seperti ini, karena selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
CURI MASUK RUMAH BERUJUNG PENUSUKAN BRUTAL, POLISI BEKUK PELAKU ANAK DALAM HITUNGAN JAM
TEGAS”! Polsek Katibung: Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 17 Sepeda Motor Dan 5 Ekor Ayam Jago Di Amankan
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional
AKSI PRESISI POLSEK KATIBUNG: Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Dalam Waktu Sangat Singkat
Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:56 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

TEGAS”! Polsek Katibung: Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Barang Bukti 17 Sepeda Motor Dan 5 Ekor Ayam Jago Di Amankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:51 WIB

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:13 WIB

AKSI PRESISI POLSEK KATIBUNG: Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Dalam Waktu Sangat Singkat

Berita Terbaru