Polres Jaksel Bongkar Praktik Jual Beli Obat Keras, 3 Pelaku Transaksi di Warung Kelontong

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com |Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah.

 

Para pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda. Namun, mereka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan,” kata Putu, Rabu (15/4/2026).

 

Putu mengungkapkan, para pelaku mencoba berkamuflase dengan menjual obat keras tersebut di toko kelontong.

 

“Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkap Putu.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di BRI Link Lampung Selatan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menuturkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan.

 

“Di mana yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan,” tutur Prasetyo.

 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

 

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengkonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru