WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS / PIDIE – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E. atau yang akrab disapa Dek Fadh, mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., beserta rombongan dalam kunjungan kerja di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kabinda Aceh, Kepala BNN Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setiba di lokasi, Kapolri bersama rombongan didampingi Wagub Aceh meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu-sabu ilegal (clandestine laboratory) oleh pihak asing, sebelum mengikuti acara inti.

 

Apresiasi Pengungkapan Laboratorium Sabu Ilegal

Dek Fadh menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Aceh, atas keberhasilan mengungkap laboratorium sabu ilegal yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda Aceh.

 

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Universitas Abulyatama Kelompok 28 Ajak Anak-Anak TPA Lawan dan Cegah Bullying

 

Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus diperkuat melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

 

Apresiasi Bantuan Huntap bagi Korban Bencana

Dek Fadh juga menyampaikan penghargaan kepada Polri atas kepedulian dan bantuan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana hidrometeorologi di Aceh.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat bangkit dan memulihkan kehidupan pascabencana.

 

Ia berharap sinergi antara Polri dan Pemerintah Aceh terus diperkuat, baik dalam menjaga keamanan, pemberantasan narkoba, maupun membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

 

Perkuat Sinergi Jaga Perdamaian Aceh

Dek Fadh menegaskan bahwa menjaga keamanan dan perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama.

 

Ia berharap kunjungan kerja Kapolri semakin mempererat sinergi antara Polri, Pemerintah Aceh, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan sejahtera.

(Akbar).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB