KERESAHAN WARGA MENGEMUKA: Mas Teguh Wiyono Menanggapi Eksplorasi Geothermal Ngebel di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo Warga Berharap Pemerintah Membuka Ruang Dialog dan Menjamin Kelestarian Lingkungan
PONOROGO / MELINTING NEWS — Rencana proyek eksplorasi energi panas bumi (*geothermal*) di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, menjadi perhatian masyarakat. Rencana pengembangan energi terbarukan tersebut memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran di tengah warga yang tinggal di kawasan sekitar lokasi rencana kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wilayah yang dikenal memiliki potensi wisata alam, kawasan Ngebel mempunyai nilai penting bagi kehidupan masyarakat, baik dari sektor pertanian, pariwisata, maupun sumber penghidupan warga setempat. Karena itu, rencana eksplorasi geothermal dinilai perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
### Warga Khawatir terhadap Dampak Lingkungan
Sejumlah persoalan yang berpotensi menjadi perhatian warga antara lain dampak kegiatan pengeboran terhadap sumber air, perubahan kondisi lingkungan, stabilitas tanah, kebisingan, lalu lintas kendaraan proyek, serta kemungkinan pengaruhnya terhadap pertanian dan pariwisata lokal.

Kekhawatiran tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui penjelasan teknis yang terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Warga berhak mengetahui lokasi kegiatan, tahapan eksplorasi, potensi risiko, langkah mitigasi, serta mekanisme penanganan apabila terjadi dampak yang merugikan.
Namun, berbagai kekhawatiran tersebut perlu diverifikasi melalui kajian ilmiah dan data lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai potensi manfaat maupun risiko proyek.
### Transparansi dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci
Pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi terkait, dan pihak pengembang diharapkan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat Desa Gondowido dan desa-desa di sekitarnya.
Sosialisasi hendaknya tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan, keberatan, serta masukan secara langsung. Hasil kajian lingkungan, dokumen perizinan yang dapat diakses publik, dan rencana pengelolaan risiko juga perlu dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian mengenai perlindungan sumber air, keselamatan warga, keberlanjutan usaha pertanian, kelestarian kawasan wisata, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan jika terjadi kerugian.
### Energi Terbarukan Harus Berjalan Seiring dengan Perlindungan Warga
Pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu upaya pemanfaatan energi terbarukan. Namun, setiap rencana proyek harus dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan, kelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Keresahan warga tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan semata. Aspirasi masyarakat justru menjadi masukan penting agar setiap rencana pembangunan berjalan secara bertanggung jawab dan memperoleh kepercayaan publik.
**Masyarakat berharap ada dialog terbuka, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta jaminan perlindungan lingkungan sebelum kegiatan dilaksanakan lebih jauh.**
Bagi warga Gondowido dan masyarakat Ngebel, pembangunan yang baik bukan hanya tentang investasi dan produksi energi, melainkan juga tentang menjaga sumber kehidupan, mempertahankan kelestarian alam, dan memastikan masa depan generasi berikutnya.
Redaksi : Melinting News.
23 Oktober 2026.
( AS ).










