Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG / MELINTING NEWS – Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba.

 

Razia yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, dengan sasaran mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.

 

“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).

 

*Enam orang positif, pemeriksaan dilakukan di enam lokasi*

 

Enam tempat yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.

 

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

 

Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang memperoleh hasil positif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.

 

Yuni menegaskan, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

 

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.

 

*Polisi dorong pencegahan dan pemulihan pengguna*

 

Menurut Yuni, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan, edukasi, keterlibatan masyarakat, serta penanganan terhadap pengguna juga menjadi bagian penting untuk memutus persoalan narkoba secara berkelanjutan.

 

“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.

 

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan.

 

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.

 

Ia juga menekankan pentingnya upaya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

 

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat, dengan menggabungkan pengawasan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Press Release Nomor: 368 / X / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas, Minggu 18 Oktober 2026

Baca Juga:  Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

*Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba*

LAMPUNG – Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba.

Razia yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, dengan sasaran mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).

*Enam orang positif, pemeriksaan dilakukan di enam lokasi*

Enam tempat yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang memperoleh hasil positif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.

Yuni menegaskan, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.

*Polisi dorong pencegahan dan pemulihan pengguna*

Menurut Yuni, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan, edukasi, keterlibatan masyarakat, serta penanganan terhadap pengguna juga menjadi bagian penting untuk memutus persoalan narkoba secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat, dengan menggabungkan pengawasan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Redaksi: Melinting News.

Minggu 18 Oktober 2026.

Pewarta :  Amir.

Sumber –

Humas polda lampung.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru