Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melinting News / Bandar Lampung, Proyek jaringan Irigasi kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 yang milik Provinsi Lampung, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menjadi sorotan warga masyarakat.

Proyek dengan nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026 yang dikerjakan oleh :CV ARTHA RAZKA KONSTRUKSI yang titik nol pekerjaan di Rajabasa Jaya berdasarkan pantaun tim Media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN) secara kasat mata terkesan asalan dan jauh dari harapan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa item yang menjadi kejanggalan diantaranya, di papan Plang Proyek tidak tertulis jumlah anggaran proyek yang sedang di kerjakan. Hal ini tentunya bertentangan Asan keterbukaan publik.

 

Sementara pada pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik irigasi, fondasi atau struktut penopang bawah (sub-structure) yang mendasari bangunan air agar stabil,kuat menahan beban,dan aman terhadap gaya hidrolis,tidak dipasang.

Secara struktur bangunan irigasinya tidak dikerjakan secara maksimal (asal2 an) dengan tidak membuat pondasi landasan ini akan mengakibatkan usia pakai atau manfaat irigasi tersebut tidak akan bertahan lama.

 

Lebih dari itu, pada pasangan dinding Irigasi bagian belakang dan tengan susunan batu tidak di beri plasteran, melainkan hanya di tutupi dengan tanah. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan dinding irigasi apabila datang hujan dan akan mengakibatkan dinding irigasi mengalami lonsor.

Baca Juga:  Zaiful Bukhari, Mantan Wakil Bupati Lampung Timur, Jadi Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Sekampung Udik

 

Terkait hal tersebut, warga masyarakat sekitar dan warga masyarakat pengguna irigasi menuntut Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djauzal melalui Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung,Ir. Febrizal Levi Sukmana S.T,M.T,MM sebagai penanggung jawab anggaran untuk bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi terhadap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

 

“Kami minta pengawasan ketat dari bapak Gubernur Lampung melalui Dinas PSDA Provinsi Lampung agar supaya pekerjaan irigasi yang sedang dikerjakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis tersebut untuk segera diperbaiki. Bila ada pembiaran dan minim pengawasan, tentunya irigasi yang sedang dikerjakan tersebut tidak akan memberikan manfaat sesuai yang diharapkan warga. Potensi kerugian keuangan negara pun sangat berkaitan apabila beberapa item pekerjaan yang semestinya dikerjakan tetapi tidak di kerjakan.” Ungkap warga masyarakat.

 

Sementara, Ir. Febrizal Levi Sukmana ST,MT,MM selaku Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung dan bertindak sebagai penanggung jawab anggaran yang dihubungi via WatsApp guna diminta tanggapannya beberapa waktu yang lalu sampai dengan berita ini dimuat, tidak memberikan komentar.

 

DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) bersama dengan masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan fakta-fakta yang ada di lapangan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. (Tim)

 

Sumber : Realise resmi For-WIN

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.
AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.
Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran
Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?
Bayang Bayang ” Borgol ” Jilid 2, Oknum Mengaku Itu Pekerjaan Kami Datangi Rumah Wartawan (IF) Paksa Cabut Berita “Semua Pihak Bungkam”
HmI Cabang (p) Lampung Tengah :Turunkan Foto Wapres Disetiap Dinding Intelektual
MESKI ADA KESEPAKATAN DAMAI, DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI BELUM SERTA-MERTA GUGUR, KONSULTAN HUKUM FESBIAN FAJRIN SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:58 WIB

AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB