Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS / MELINTING NEWS – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama URC Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil kejahatan di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFP110FK171261 dan nomor mesin JFP1E1171753.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil kejahatan,

 

Ketiga orang yang diamankan yakni AG (43), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, ML (29), warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, serta Ibrahim AZ (30), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

 

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 02.00 WIB, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.

 

Iptu Primadona Laila menyebut, pengungkapan awal berdasarkan informasi masyarakat, yang menginformasikan bahwa kendaraan milik korban telah dijual kepada AG yang tinggal di Pekon Pardasuka oleh seorang terduga pelaku.

 

“Dari hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui dibeli oleh AG dengan harga Rp1,5 juta. Setelah itu kendaraan dijual kembali kepada AZ melalui perantara ML dengan harga Rp3,4 juta,” ungkap Iptu Primadona.

Baca Juga:  Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju kediaman AZ di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Tim kemudian berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

 

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang kemudian dibawa ke Polsek Wonosobo bersama para pelaku untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Kapolsek menyebut, para pelaku diduga membeli, menyewa atau menawarkan barang yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan untuk dimiliki maupun memperoleh keuntungan.

 

“Motifnya diduga untuk memiliki atau menguasai barang dengan harga di bawah harga umum,” katanya.

 

Iptu Primadona menjelaskan, perkara tersebut merupakan pengembangan laporan polisi tertanggal 8 September 2025 korban Dwi. Kasus awalnya terjadi pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo.

 

“Perkara ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan dua unit telepon seluler. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp13 juta,” jelasnya.

 

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo, kemudian dipersangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Kategori V,” tandasnya.  (AR)

 

 

Kota Agung, 9 Oktober 2026

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru