Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA / MELINTING NEWS  — Mas R.T. Teguh Wiyono, SE., SH., S.Pd., MM menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Prof. H. Yogi Saputro, SH., MH., Ph.D., C.Med atas kiprahnya sebagai kuasa hukum dalam mendampingi Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI, dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan atau ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan oleh sejumlah pemohon yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. MK menjadwalkan pembacaan putusan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangannya, Mas Teguh Wiyono memberikan penghargaan atas proses pendampingan hukum yang telah dilakukan Prof. Yogi Saputro selama persidangan.

 

“Selamat dan sukses kepada Prof. H. Yogi Saputro, SH., MH., Ph.D., C.Med atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai kuasa hukum serta mendampingi proses hukum Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi.”

Baca Juga:  Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

 

Mas Teguh menilai proses persidangan di MK menjadi bagian penting dalam menjaga penghormatan terhadap hukum, konstitusi, dan mekanisme peradilan di Indonesia.

 

Sebelumnya, dalam persidangan, KPU maupun pihak terkait menyampaikan sejumlah argumentasi mengenai kewenangan MK, kedudukan hukum para pemohon, serta tenggat pengajuan perkara.

 

Hasil putusan MK menyatakan permohonan dalam perkara tersebut tidak dapat diterima. Dengan demikian, gugatan yang diajukan para pemohon tidak dikabulkan sebagaimana petitum yang mereka ajukan.

 

Mas Teguh Wiyono berharap putusan tersebut dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang memberikan kepastian serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menghormati proses dan putusan lembaga peradilan.

 

“Semoga keberhasilan pendampingan hukum ini menjadi motivasi bagi para praktisi hukum untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas,” ujar Mas Teguh.

REDAKSI : MELINTING NEWS.

PEWARTA : AS.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN
Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri
IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur
FRIC Bersama Bareskrim dan Istana Kawal Tuntas Hak Pesangon Eks Karyawan PT Master Wovenindo
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Butuh Bantuan
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Ada Apa Staf Khusus Presiden Memanggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center?
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:49 WIB

MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB