Dari Aceh, Disembunyikan di Honda HR-V, 9.954 Cartridge Etomidate Gagal Menyeberang dari Bakauheni

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN // MELINTING NEWS – Sebuah mobil Honda HR-V yang melaju dari Aceh menuju Pelabuhan Merak menjadi sasaran pemeriksaan petugas di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 37 bungkus paket berisi 9.954 cartridge etomidate yang disembunyikan di berbagai bagian kendaraan.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Honda HR-V warna abu-abu dengan nomor polisi B 2665 BKO pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 37 bungkus atau paket besar plastik warna hitam yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan,” ujar Deddy, Kamis, 1 oktober 2026.

 

Polisi menemukan 21 bungkus di bagian bagasi salon belakang. Sementara itu, masing-masing satu bungkus ditemukan di backleading tengah sebelah kanan, bagian sebelah kiri, dan backleading depan sebelah kiri. Sebanyak 13 bungkus lainnya ditemukan di bagasi belakang, tepatnya di tempat penyimpanan ban serep.

 

Penyimpanan di sejumlah ruang kendaraan tersebut menjadi modus yang digunakan untuk membawa barang dari Aceh menuju Pelabuhan Merak. Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan barang yang disembunyikan pada bagian dalam pintu kendaraan serta area salon sound system belakang.

Baca Juga:  Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan AM sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan AM, dirinya membawa barang tersebut atas perintah rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk perjalanan tersebut, AM dijanjikan upah sebesar Rp100 juta.

 

AM disebut berperan sebagai pembawa 37 paket plastik yang berisi 9.954 cartridge dari Aceh menuju Pelabuhan Merak. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda HR-V, satu lembar STNK, dan satu unit handphone Tecno Spark 20C warna kuning.

 

Sampel barang bukti selanjutnya diuji di Puslab Narkotika BNN Bogor pada 10 September 2026. Dalam bahan perkara, hasil pengujian disebut positif mengandung sediaan narkotika/methamphetamine atau jenis sabu.

 

Atas perkara tersebut, AM dipersangkakan melanggar Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Jika dihitung berdasarkan asumsi nilai Rp3 juta untuk setiap cartridge, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp29,862 miliar. Polisi juga mencatat jumlah jiwa yang disebut dapat diselamatkan sebanyak 9.954 orang, dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh satu orang.

(AR).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru