Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG / MELINTING NEWS – Polda Lampung terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak serta kerja sama kepolisian dan keimigrasian.

 

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Lampung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung serta Polda Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Lampung, Kamis (3/9/2026), pukul 13.30 hingga 14.30 WIB.

 

Penandatanganan PKS pertama membahas sinergitas tugas dan fungsi di bidang perempuan dan anak, sementara PKS kedua mengatur sinergitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian dan keimigrasian.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Direktur Reskrimum Polda Lampung AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M., Kepala Dinas UPTD PPPA Provinsi Lampung Dra. Hanita Farial, M.Si., serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Lampung Nur Raisha Pujiastuti, S.H., M.H.

 

Turut hadir sejumlah pejabat utama dan personel Ditreskrimum Polda Lampung, perwakilan Bidkum, Roops Polda Lampung, staf Dinas PPPA Provinsi Lampung, jajaran Kanwil Imigrasi Lampung, serta personel terkait lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing pihak melakukan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:  Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

 

Kerja sama dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga penanganan persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terpadu.

 

Sementara itu, kerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara kepolisian dan jajaran keimigrasian dalam pelaksanaan tugas, pertukaran informasi, serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kewenangan kedua institusi.

 

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang semakin efektif.

 

“Sinergitas ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum,” ujar Indra.

 

Ia menambahkan, kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui koordinasi dan implementasi nyata sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana PKS ini dapat diimplementasikan secara konkret sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Kegiatan penandatanganan kedua PKS berlangsung aman, tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, ramah tamah dan penutupan.

(AR).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
POLRI PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KARHUTLA DI SELURUH WILAYAH
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Kamis, 3 September 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

Kamis, 3 September 2026 - 11:51 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Berita Terbaru