Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng |Melinting News  – Polres Demak | Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Plt. Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Johan Valentino, S.H., S.I.K., bersama personel Resmob Polres Demak melakukan serangkaian penyelidikan sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan.

 

Kasus pembunuhan ini bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Piket SPKT Polres Demak menerima laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang meninggal dunia di sebuah pos ronda dalam kondisi terbakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi serta olah tempat kejadian perkara bersama Tim Identifikasi Polres Demak.

 

Pada saat pertama ditemukan, identitas korban belum diketahui. Dari pemeriksaan awal diketahui korban berjenis kelamin perempuan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian korban.

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban akhirnya diketahui bernama SL (42), perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.

 

Berbekal hasil pemeriksaan di TKP, temuan forensik, serta informasi yang diperoleh selama penyelidikan, tim Jatanras Polda Jateng bersama Resmob Polres Demak kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang memiliki hubungan dengan korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku, Yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

 

Tim kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 01.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka BI di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

 

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka juga menerangkan bahwa korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan.

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua buah sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

 

Dalam proses pendalaman, penyidik juga memperoleh fakta bahwa tersangka BI pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang pada tahun 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Polres Lampung Selatan Tutup MHQ 2026, Bupati: Keamanan Juga Dibangun Lewat Pendekatan Spiritual

 

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak yang bergerak sejak awal menerima laporan penemuan korban.

 

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” jelasnya. Kamis (3/9)

 

Menurutnya, penyidik kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan BI di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

 

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ungkapnya.

 

Dirreskrimum menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut didukung oleh alat bukti dan keterangan yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

 

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya perkara yang menyangkut keselamatan dan hilangnya nyawa seseorang.

 

“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, keberhasilan mengungkap perkara tersebut tidak terlepas dari proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap, mulai dari olah TKP, identifikasi korban, pemeriksaan forensik, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman terhadap informasi yang diperoleh penyidik.

 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Namun demikian, proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

 

Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sesuai dengan tahapan penyidikan.

 

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi kepolisian,” tegasnya.

 

(Gito).

 

Kamis, 3 November 2026Kamis, 3 November 2026

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
POLRI PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KARHUTLA DI SELURUH WILAYAH
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
‎Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
Cegah Kebakaran & Lindungi Wilayah: Kapolsek Palas Gencarkan Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha Peternakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

Kamis, 3 September 2026 - 11:51 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Rabu, 2 September 2026 - 12:42 WIB

POLRI PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KARHUTLA DI SELURUH WILAYAH

Berita Terbaru