Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Mendaftar ke DPRD, Salah Satunya Soni Setiawan, ST, MH

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN |MELINTING NEWS — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki tahapan pendaftaran. Dua nama calon, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H., resmi didaftarkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Rabu (2/9/2026).

 

Kedua calon tersebut diantarkan oleh pimpinan partai politik pengusung ke Kantor DPRD Way Kanan. Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi jabatan yang masih tersisa dalam periode pemerintahan 2025–2030.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Juru bicara partai politik pengusung calon Wakil Bupati Way Kanan, Sairul Sidiq, S.H., mengatakan pihaknya bersama jajaran pimpinan partai politik pengusung secara resmi mengantarkan kedua calon untuk mengikuti tahapan pendaftaran di DPRD Way Kanan.

Baca Juga:  DINILAI TAK SESUAI PERUNTUKAN, DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG BARAT DIGUGAT DALAM PERKARA PEMBATALAN HIBAH TANAH PKBM

 

“Pada hari ini kami, pimpinan partai politik, mengantarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mendaftar di DPRD Way Kanan,” ujar Sairul.

 

Menurut Sairul, setelah proses pendaftaran dilakukan, kedua calon selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan.

 

Ia berharap seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran hingga tahapan selanjutnya, dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat way kanan,” katanya.

 

Dengan didaftarkannya dua nama tersebut, proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Way Kanan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(**)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Serahkan Bantuan Logistik Gempa NTT melalui PMI Manggarai Barat
Jaga Gunung Rajabasa: BPBD Instruksikan Penengahan, Bakauheni dan Ketapang Perkuat Pertahanan Cegah Karhutla
DUGAAN PROYEK SILUMAN : Proyek Jembatan Way Mekarjaya Tanpa Jejak, Kades Dan Camat Merbau Mataram Pun Mengaku Tak Tahu
Kak Na Ajak Perajin Dekranasda Aceh Utara Kembangkan Batik Motif Aceh
Camat Jati Agung Tak Kenal Lelah: Terjun Langsung, Serahkan Bantuan Kesehatan & Alat Bantu hingga ke Pintu Rumah
Penutupan Perkemahan Kwarran Penengahan: Camat Hermawan Puas, Kegiatan Berjalan Lancar & Kondusif
Transparansi Proyek Rp62,9 Miliar: Warga Kawal Ketat Pembangunan Ruas Jalan Penghubung di Lampung Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:39 WIB

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Serahkan Bantuan Logistik Gempa NTT melalui PMI Manggarai Barat

Kamis, 3 September 2026 - 19:30 WIB

Jaga Gunung Rajabasa: BPBD Instruksikan Penengahan, Bakauheni dan Ketapang Perkuat Pertahanan Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 09:01 WIB

DUGAAN PROYEK SILUMAN : Proyek Jembatan Way Mekarjaya Tanpa Jejak, Kades Dan Camat Merbau Mataram Pun Mengaku Tak Tahu

Rabu, 2 September 2026 - 20:13 WIB

Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Mendaftar ke DPRD, Salah Satunya Soni Setiawan, ST, MH

Rabu, 2 September 2026 - 11:36 WIB

Kak Na Ajak Perajin Dekranasda Aceh Utara Kembangkan Batik Motif Aceh

Berita Terbaru