Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Mendaftar ke DPRD, Salah Satunya Soni Setiawan, ST, MH

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN |MELINTING NEWS — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki tahapan pendaftaran. Dua nama calon, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H., resmi didaftarkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Rabu (2/9/2026).

 

Kedua calon tersebut diantarkan oleh pimpinan partai politik pengusung ke Kantor DPRD Way Kanan. Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi jabatan yang masih tersisa dalam periode pemerintahan 2025–2030.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Juru bicara partai politik pengusung calon Wakil Bupati Way Kanan, Sairul Sidiq, S.H., mengatakan pihaknya bersama jajaran pimpinan partai politik pengusung secara resmi mengantarkan kedua calon untuk mengikuti tahapan pendaftaran di DPRD Way Kanan.

Baca Juga:  Marindo: Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan

 

“Pada hari ini kami, pimpinan partai politik, mengantarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mendaftar di DPRD Way Kanan,” ujar Sairul.

 

Menurut Sairul, setelah proses pendaftaran dilakukan, kedua calon selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan.

 

Ia berharap seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran hingga tahapan selanjutnya, dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat way kanan,” katanya.

 

Dengan didaftarkannya dua nama tersebut, proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Way Kanan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(**)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAS TEGUH WIYONO (MTW) Kader Muda PDI Perjuangan, Wajah Baru, Semangat Baru, Harapan Baru untuk Ponorogo
DLH Provinsi Lampung Pasang Plang Peringatan di Lahan Tebu Terbakar MKSO Bunga Mayang, Lampung Utara
KERESAHAN WARGA MENGEMUKA: Mas Teguh Wiyono Menanggapi Eksplorasi Geothermal Ngebel di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo Warga Berharap Pemerintah Membuka Ruang Dialog dan Menjamin Kelestarian Lingkungan
MAS TEGUH WIYONO TANGGAPI PROYEK PLTP NGEBEL PONOROGO Dukung Kemajuan Energi, Keselamatan Warga dan Kelestarian Alam Harus Menjadi Prioritas
Kang Teguh Wiyono: Dari Pesantren untuk Ponorogo, Santri Berprestasi Menuju Kursi Wakil Bupati PAW 2026
AWPI Lampung Selatan Desak PLN Sidomulyo Transparan, Hak Pelanggan Jangan Diabaikan
Mas Teguh Wiyono Bersama Biyung Yuli dan Mbah Pur Diskusi Hangat dengan Plt Bupati Ponorogo
Mbah Pur Warok Gendeng Panjatkan Doa untuk Mas Teguh Wiyono, Berharap Menjadi Wakil Bupati Ponorogo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MAS TEGUH WIYONO (MTW) Kader Muda PDI Perjuangan, Wajah Baru, Semangat Baru, Harapan Baru untuk Ponorogo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DLH Provinsi Lampung Pasang Plang Peringatan di Lahan Tebu Terbakar MKSO Bunga Mayang, Lampung Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07 WIB

KERESAHAN WARGA MENGEMUKA: Mas Teguh Wiyono Menanggapi Eksplorasi Geothermal Ngebel di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo Warga Berharap Pemerintah Membuka Ruang Dialog dan Menjamin Kelestarian Lingkungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:10 WIB

MAS TEGUH WIYONO TANGGAPI PROYEK PLTP NGEBEL PONOROGO Dukung Kemajuan Energi, Keselamatan Warga dan Kelestarian Alam Harus Menjadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kang Teguh Wiyono: Dari Pesantren untuk Ponorogo, Santri Berprestasi Menuju Kursi Wakil Bupati PAW 2026

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB