LAMPUNG SELATAN – Melinting News, 29 Agustus 2026 — Suasana pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan memanas tajam. Masalah utamanya: Kepala Dinas PUPR, Agnatius Syahrizal, tidak hadir dalam sidang krusial yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketidakhadiran pejabat yang memegang kendali anggaran pembangunan terbesar ini melahirkan kesan buruk:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap yang mengabaikan tanggung jawab, meremehkan lembaga wakil rakyat, serta tidak menghargai hak masyarakat atas keterbukaan rencana pembangunan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas secara terbuka di Medsos, suasana rapat pada Jumat, 28 Agustus 2026, terkonfirmasi jelas diwarnai ketegangan yang membara.
Menanggapi absennya pejabat kunci tersebut, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Anggota Banggar DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, bersikap tegas dan tak berkompromi:
“Partai Demokrat akan bertindak tegas menolak pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 jika pejabat utama yang bertanggung jawab tetap tidak hadir memberikan penjelasan!”
Dengan latar belakang keahlian hukum yang kuat, Jenggis menegaskan: tidak mungkin proses pembahasan berjalan sah dan utuh jika pemimpin dinas justru mangkir dari forum pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, saat tim Melinting News mencoba menghubungi nomor pribadinya untuk konfirmasi lebih lanjut, Jenggis Khan Haikal belum memberikan tanggapan balasan.
Namun bukti visual yang tersebar telah menjadi fakta jelas tentang berlangsungnya peristiwa yang penuh ketegangan tersebut.
Peringatan keras ini disambut perhatian serius masyarakat Lampung Selatan, yang menilai kelalaian ini tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi birokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Anggota Dewan Dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal mendapat Penilaian Baik dari Masyarakat, Tindakan nya di ruang rapat di anggap sesuai dan sangat mewakili rakyat.
REDAKSI : MELINTING NEWS
Penulis : Sholeh










