Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |MELINTING NEWS — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

 

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

 

Plt. Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur Lampung

 

Sejumlah catatan Banggar DPRA antara lain berkaitan dengan evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBA tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat.

 

Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRA juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

 

Pemerintah Aceh memandang pembahasan pertanggungjawaban APBA sebagai bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.

 

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik.

PEWARTA-

(AKBAR ).

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Gunung Geulis Sumedang
DPP AMM Apresiasi Pemkab Aceh Selatan, Realisasi Tambahan TKD Tertinggi di Aceh
‎Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana
Walikota Eva Dwiana Menghadiri Rangkaian Acara APEKSI di Solo
Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:25 WIB

Polda Jabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Gunung Geulis Sumedang

Jumat, 4 September 2026 - 19:12 WIB

DPP AMM Apresiasi Pemkab Aceh Selatan, Realisasi Tambahan TKD Tertinggi di Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 13:15 WIB

Walikota Eva Dwiana Menghadiri Rangkaian Acara APEKSI di Solo

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

Berita Terbaru