AMANAH RAKYAT TAK BOLEH DI SIA SIAKAN: Suara Tegas Tokoh Pro Rakyat Aqrobin A.M. Terhadap Pemerintah Provinsi Lampung

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Melinting News 26 Agustus 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat secara tegas dan berwibawa mengingatkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk senantiasa tegas, berhati‑hati, dan menjaga konsistensi menjaga amanah rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Lampung.

 

Bagi Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M.—sebuah sosok tokoh Lampung yang dikenal teguh prinsip, konsisten, dan gigih memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Potensi besar yang dimiliki Gubernur, mulai dari usia muda, latar belakang keilmuan insinyur, energi kepemimpinan, hingga dukungan politik yang kuat, haruslah menjadi landasan kokoh untuk membawa Lampung menuju kemajuan, kemandirian, serta tata kelola yang bersih dan terpercaya.

 

Dalam pernyataan tegasnya, Selasa (25/8/2026), Aqrobin menegaskan bahwa kemenangan dan mandat yang diberikan rakyat bukanlah hal yang ringan:

 

“Gubernur Lampung harus tegas dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan rakyat. Rakyat menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan yang muda ini lahir arah baru yang visioner, berintegritas, dan peka terhadap kebutuhan jangka panjang masyarakat.”

 

Menurut pandangan beliau, kekuasaan yang diperoleh dari proses demokrasi adalah amanah mutlak:

 

“Ketika rakyat telah menitipkan kepercayaan, maka kekuasaan itu adalah amanah sejati. Segala kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan — tidak hanya secara aturan dan hukum, tetapi juga secara moral di hadapan rakyat dan Allah SWT.”

 

Aqrobin pun menyampaikan renungan mendalam:

 

“Kita belajar dari kisah Nabi Yusuf AS: beliau diuji terlebih dahulu sebelum memegang amanah kepemimpinan. Jangan sampai kebalikannya — setelah mendapatkan kekuasaan, justru lalai menjaga tanggung jawab.”

Baca Juga:  DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

 

Lebih lanjut, Aqrobin menekankan kekayaan dan potensi besar Lampung—mulai dari pertambangan, perkebunan, perikanan, pertanian, hingga potensi pajak daerah—harus dikelola secara profesional, transparan, dan benar‑benar berbalik arah ke kepentingan rakyat luas.

 

“Lampung sangat kaya. Namun pertanyaannya: bagaimana potensi tersebut dikelola?

 

Seberapa besar hasilnya terlihat nyata bagi rakyat?

 

Bagaimana Pendapatan Asli Daerah dari sektor pertambangan dan kelautan dimanfaatkan agar tidak hanya menjadi angka anggaran, tetapi berubah menjadi infrastruktur, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup yang lebih unggul?”

 

Secara khusus, Aqrobin menegaskan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tidak sekadar dianggap administrasi biasa, melainkan harus menjadi rambu peringatan, cermin kinerja, dan dasar perbaikan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

 

Temuan yang menyangkut ketidaktepatan volume, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, hingga penggunaan anggaran yang tidak selaras kenyataan harus ditangani dengan tegas dan berulang kali dicegah.

 

Penutupnya, Aqrobin A.M.—tokoh yang senantiasa berdiri tegak membela kebenaran—menyampaikan harapan luhur namun penuh peringatan tajam:

 

“Jabatan adalah amanah terbatas, bukan hak milik pribadi. Dalam ajaran Islam, pemimpin disebut Ulil Amri yang wajib adil.

 

Semoga Gubernur Rahmat Mirzani Djausal senantiasa teguh di jalan amanah, terhindar dari kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.

 

 

 

Semoga ia mampu membuktikan bahwa kepercayaan rakyat Lampung yang diberikan kepadanya adalah pilihan yang tepat dan tidak salah.” Pungkas Aqrobin

 

 

 

REDAKSI : MELINTING NEWS

 

Sumber : Ketua Umum LSM Pro Rakyat

 

Penulis : Sholeh, Lampung Selatan Rabu 26 Agustus 2026.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB