CANDIPURO, Lampung Selatan – MelintingNews, 23 Agustus 2026 — Sebuah peristiwa tak biasa sempat mengguncang lingkungan pendidikan di wilayah hukum Polsek Candipuro. Bukan surutnya air sumur atau kerusakan instalasi yang menjadi masalah, melainkan hilangnya sarana vital berupa toren air milik pihak sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini sempat memicu pertanyaan publik, namun sekaligus menjadi ajang pembuktian profesionalisme kepolisian di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M.
Respons Cepat & Penyelidikan Presisi
Begitu laporan diterima melalui jalur Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim Polsek Candipuro tidak membuang waktu sekejap pun.
Tim investigasi langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendataan cermat, pengumpulan jejak, serta konfirmasi keterangan saksi-saksi kunci.
Berkat ketelitian dan pengalaman personel, benang kusut kasus yang dianggap sepele namun krusial ini segera terurai.
Penyelidikan mengerucut pada satu tersangka utama berinisial KB. Melalui pendekatan hukum yang humanis namun tegas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mengambil toren tersebut pada dini hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Menyikapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolsek Candipuro menyampaikan rasa syukur dan komitmen pemulihan:
“Alhamdulillah kasus ini segera terungkap dengan tuntas. Insya Allah barang bukti berupa toren air tersebut akan kami kembalikan dalam keadaan utuh kepada pihak sekolah.
Kami berharap aktivitas belajar mengajar serta kebutuhan sanitasi peserta didik dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan,” tegas Kapolsek Ali Humaeni.
Lebih jauh, aparat menegaskan pentingnya menghargai setiap aset yang ada:
“Kami ingin mengingatkan bersama bahwa tidak ada barang yang tak bernilai.
Bagi sekolah, toren adalah urat nadi fasilitas penunjang kebersihan dan kenyamanan anak-anak didik kita. Hilangnya satu benda sekecil apa pun dapat mengganggu stabilitas lembaga pendidikan,” tambahnya.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi Polsek Candipuro untuk memperkokoh kepercayaan masyarakat.
Polisi menegaskan kehadirannya tidak hanya bersifat represif saat krisis, namun juga bersifat preventif dan solutif dalam menjaga kenyamanan hidup warga.
Pihak kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun komunikasi yang terbuka dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi keamanan bersama.
REDAKSI : MELINTING NEWS
Sumber Resmi: Polsek Candipuro
Penulis : Sholeh










