Dua Motor Curian di Candipuro Kembali ke Pemilik, Kapolres Lampung Selatan Pastikan Pengembalian Gratis

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN |Melintingnews.com – Dua sepeda motor yang sempat dicuri akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyerahkan langsung kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kepada para korban.

 

Dua sepeda motor itu merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Candipuro dalam dua perkara berbeda. Kendaraan pertama adalah Honda Beat hitam tahun 2012 milik Ropiq, sedangkan kendaraan kedua Honda Beat merah-hitam tahun 2019 milik Miftahudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap perkara dan mengamankan barang bukti. Bagi korban, momen tersebut menjadi akhir dari penantian setelah kendaraan mereka sempat hilang akibat tindak pidana pencurian.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, keberhasilan polisi dalam menangani perkara tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan hak korban ketika barang miliknya berhasil ditemukan.

 

“Penegakan hukum bukan hanya bagaimana kita menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana hak-hak korban dapat kita pulihkan. Ketika barang bukti sudah dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum, tentu kami prioritaskan untuk segera diserahkan kepada pemiliknya,” ujar Deddy.

 

Saat menerima kembali sepeda motornya, Ropiq mengaku lega. Ia juga memastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

“Tidak dikenakan biaya sama sekali, gratis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan anggota Polsek Candipuro yang sudah membantu sampai motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan,” ujar Ropiq.

Baca Juga:  Terungkap dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Candipuro”

 

Hal senada disampaikan Miftahudin. Ia mengapresiasi kerja polisi yang berhasil menemukan sepeda motor miliknya setelah dilaporkan hilang.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan dan seluruh anggota yang sudah membantu menemukan motor saya. Alhamdulillah, sekarang kendaraan saya sudah kembali,” kata Miftahudin.

 

Keterangan kedua korban mengenai tidak adanya biaya dalam proses pengembalian kendaraan itu kemudian ditegaskan Kapolres Lampung Selatan. Deddy meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya pungutan dalam pelayanan tersebut.

“Tidak ada biaya. Gratis. Kalau ada yang dikenakan biaya, laporkan kepada saya,” tegas Deddy.

 

Kasus pertama bermula dari pencurian Honda Beat hitam milik Siti Rohma yang terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun I, Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro. Kendaraan tersebut saat itu terparkir di sebelah rumah korban.

 

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 08.35 WIB di halaman depan rumah Arif Muntaqo, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Honda Beat merah-hitam milik Miftahudin dicuri saat korban berada di dalam rumah.

 

Bagi para korban, pengembalian kendaraan tersebut menjadi kelegaan tersendiri. Mereka pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro yang telah bekerja hingga sepeda motor mereka berhasil ditemukan.

(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru