Kematian Janggal Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Tubuh Berbusa Hingga Barang Pribadi yang Raib

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kematian Janggal Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Tubuh Berbusa Hingga Barang Pribadi yang Raib

JAKARTA|Melintingnews.com  26/7/2026 – Sebuah tabir misteri menyelimuti kematian Sutrimo, pria yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) pribadi Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah. Sutrimo dilaporkan meninggal dunia secara mendadak pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kematian almarhum menyisakan serangkaian tanda tanya besar, mulai dari kondisi fisik jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, riwayat klinik tak beroperasi yang dihuninya, hingga pengawalan ketat proses pengantaran jenazah ke rumah duka yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kematian: Berbusa di Klinik Tua yang Mangkrak

Berdasarkan data dan keterangan saksi yang dihimpun, kronologi bermula pada Kamis (23/7) pagi sekitar pukul 06.37 WIB, saat almarhum sempat menghubungi kerabatnya dan mengeluhkan rasa sakit. Saat kerabat tiba di lokasi, Sutrimo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Almarhum dijemput menggunakan ambulans daring (No. Polisi B 1418 KIX) dari halaman Klinik Mordent, yang berlokasi di Jl. Gandaria 1 No.20, Kramat Pela, Kebayoran Baru. Menurut fakta terkuak dari mantan karyawan setempat, Klinik Mordent merupakan milik pribadi Febri Adriansyah yang sudah tidak beroperasi sejak 5 tahun lalu, namun dijadikan tempat tinggal harian Sutrimo selama 2 tahun terakhir.

 

Dokter Indri Kartika yang menangani di RS Muhammadiyah Taman Puring mengonfirmasi bahwa saat tiba di rumah sakit, almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia (DOA – Dead on Arrival) dengan seluruh tubuh ditutupi kain di atas brankar. Penanggung jawab yang terdata di rumah sakit tercatat atas nama Febrio Adianto.

 

Isu Intimidasi Proyek Batu Bara dan Jenazah yang Bergegas Dimakamkan

Pihak keluarga almarhum mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengejutkan. Sekitar pukul 05.00 WIB di hari kejadian, almarhum masih sempat berkomunikasi dengan lancar dengan adik iparnya. Namun, hanya dalam hitungan jam, keluarga justru menerima kabar duka.

 

Jenazah almarhum diantar ke kediaman orang tuanya pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan ambulans. Pengantaran tersebut didampingi oleh tiga orang—satu sopir dan dua orang berpenampilan menyerupai anggota TNI (salah satunya teridentifikasi sebagai Babinsa bernama Achmad Machmud)—serta disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga:  Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?

 

Namun, kedatangan jenazah justru memicu keprihatinan keluarga:

Kondisi Jenazah Sudah Terbungkus Kain Kafan: Jenazah diserahkan dalam keadaan sudah dimandikan dan dikafankan oleh pihak pengantar dari Jakarta, sehingga keluarga tidak memiliki kesempatan untuk memeriksa kondisi fisik jenazah secara utuh.

Keluarga hanya diizinkan melihat bagian wajah saat disholatkan sebelum langsung dimakamkan.

 

Barang Pribadi Hilang: Hingga saat ini, barang-barang milik almarhum seperti telepon genggam (HP), dompet, kartu ATM, hingga pakaian pribadi belum diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Pengakuan Kerabat Soal Tekanan Jiwa: Kerabat dekat mengungkap bahwa almarhum kerap merasa ketakutan hingga akhir hayatnya akibat perselisihan yang sering terjadi dengan kakak ipar Febri Adriansyah terkait urusan proyek batu bara di Jambi. Selain itu, janji pemberian kendaraan bermotor untuk almarhum pun tak kunjung dipenuhi hingga almarhum wafat.

 

Desakan Pengusutan Tuntas dari FRIC

Menanggapi rentetan fakta dan kejanggalan tersebut, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dalam keterangannya, FRIC mendesak empat poin utama:

 

Pemeriksaan Transparan: Melakukan otopsi atau pemeriksaan medis mendalam dan transparan terkait penyebab pasti kematian almarhum (termasuk temuan busa di mulut/hidung).

 

Ungkap Identitas Pengantar: Mengungkap secara terang benderang identitas seluruh pihak yang terlibat dalam penjemputan awal hingga pengantaran jenazah ke rumah duka.

 

Pengembalian Hak Keluarga: Memastikan barang-barang pribadi dan seluruh hak almarhum segera diserahkan kepada keluarga ahli waris.

 

Usut Latar Belakang Masalah: Menelusuri seluruh informasi terkait hubungan kerja, dinamika proyek, hingga potensi keterlibatan pihak-pihak tertentu sebelum kematian almarhum.

“Kami mengimbau agar proses ini berjalan lurus berdasarkan fakta dan keadilan, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi demi tegaknya kebenaran bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” tegas perwakilan FRIC.

 

(Amir).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN
Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi
Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri
IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur
FRIC Bersama Bareskrim dan Istana Kawal Tuntas Hak Pesangon Eks Karyawan PT Master Wovenindo
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Butuh Bantuan
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Berita ini 1,831 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:49 WIB

MELINTINGNEWS.COM TEGASKAN IB BUKAN LAGI BAGIAN DARI REDAKSI, DUGAAN PENYALAHGUNAAN PROFESI WARTAWAN JADI SOROTAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Mas Teguh Wiyono Ucapkan Selamat kepada Prof. H. Yogi Saputro atas Pendampingan Hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Selamat Untuk Kabareskrim Baru! Ketum FRIC: Seluruh Jajaran Siap Bersinergi dan Dukung Tugas Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

IYE Jumat Berbagi Berkah, Hidangkan Makan Sehat dan Bergizi untuk Warga di Pinggir Jalan Jakarta Timur

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB