AKSI PRESISI POLSEK KATIBUNG: Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Dalam Waktu Sangat Singkat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATIBUNG, Lampung Selatan – MelintingNews, 23 Juli 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Pardasuka, hanya dalam waktu kurang dari satu hari sejak laporan diterima.

 

Kapolsek Katibung, Iptu Dita Hidayatullah, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/7) pukul 13.53 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pelaku berinisial ZK (25), warga setempat Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, berhasil kami amankan setelah identitasnya terungkap melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan di lapangan,” jelas Kapolsek Dita.

 

Kejadian bermula Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat rumah warga di Dusun Purwodadi didatangi pelaku.

 

Pelaku diketahui merusak pintu belakang untuk memaksa masuk, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp1,1 juta dan satu unit handphone Vivo Y16 warna hitam. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,8 juta.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Perkuat Soliditas Bersama TNI dan Kejaksaan, Tegaskan Sinergi Antar Penegak Hukum

 

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku segera membuang hasil aksinya.

 

“Handphone hasil curian sudah dijual di seputaran kawasan PJR Panjang. Sisa uang hasil penjualannya kini hanya tersisa Rp50 ribu,” ungkap Kapolsek Dita.

 

Polisi turut menyita barang bukti: selembar uang Rp50.000, kaos hijau, celana pendek biru, sebilah pisau bergagang kayu, serta nota terkait penjualan barang bukti.

 

Tersangka kini diproses hukum berdasarkan Pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

 

Kapolsek Katibung IPTU Dita mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan rumah saat ditinggal, dan segera melaporkan setiap kejadian ke layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.

 

Redaksi : MelintingNews

Sumber : Kapolsek Katibung

 

Penulis : Sholeh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan
‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Aksi Humanis Polwan Polda Lampung, Bagikan Air Minum kepada Massa Pendemo di Gedung DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru