Wamenhut Kawal Instruksi Presiden Wujudkan Solusi Permanen di Way Kambas

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung|Melintingnews  – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rahmat Marguki, meninjau langsung progres pembangunan sistem mitigasi konflik manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi permanen atas konflik yang telah berlangsung lebih dari empat dekade, sekaligus menjadikan Way Kambas sebagai pilot project pengelolaan taman nasional di Indonesia.

 

Konflik antara manusia dan gajah sumatra di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang telah berlangsung sejak 1983 menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pembangunan sistem pembatas (barrier) sepanjang 138 kilometer dipercepat sebagai langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang selama ini menimbulkan kerugian ekonomi, mengancam keselamatan masyarakat, serta berdampak terhadap kelestarian satwa liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat meninjau progres pekerjaan di lapangan, Wamenhut Rahmat Marguki menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan pagar, kanal, pos pengawasan, maupun menara pantau. Lebih dari itu, program ini harus mampu menghadirkan sistem mitigasi yang efektif, berbasis data dan teknologi, melibatkan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi gajah sumatra sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga di sekitar kawasan konservasi.

Baca Juga:  APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

 

Pembangunan pembatas Way Kambas merupakan bagian dari program nasional pembenahan 57 taman nasional sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan dapat rampung paling lambat pada akhir tahun 2026, sehingga Way Kambas dapat menjadi model nasional pengelolaan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan satwa liar dengan kesejahteraan masyarakat.

 

Selain meninjau progres mitigasi konflik gajah, Wamenhut juga mengunjungi fasilitas konservasi Badak Sumatra di TN Way Kambas, termasuk melihat langsung kondisi Badak Anggi. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya konservasi satwa langka Indonesia melalui pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Presiden dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati nasional.

(AS).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak
FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!
Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Muelam-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:31 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Rocky Gerung: Saya Ingin Anda Demo, tapi Demo Pakai Otak

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

FORUM KONSULTASI PUBLIK DI HOTEL ASTON SERANG: Suara Warga, Pelaku Usaha Dan Daerah, Bersatu Demi Keselamatan & Kesejahteraan!

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB