Tegas! Camat Jati Agung Tutup Sementara Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Marga Agung

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas! Camat Jati Agung Tutup Sementara Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Marga Agung

 

JATI AGUNG Lampung Selatan — MelintingNews 14 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Jati Agung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lokasi aktivitas pengerukan tanah di Desa Marga Agung yang diduga berjalan tanpa perizinan resmi, menyusul pemberitaan yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah cepat ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, sebagai tindak lanjut laporan dan informasi mengenai aktivitas pengerukan yang diklaim sebagai persiapan lahan cetak sawah, namun belum memenuhi syarat administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam Sebuah Wawancara Eksklusif Dengan Tim MelintingNews, Camat Jati Agung Rizwan Effendi S.K.M., M.M., Menjelaskan bahwa Ia telah membuat laporan resmi yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Jati Agung kepada Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Lampung Selatan.

 

Laporan juga Di sampaikan Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, tim gabungan yang terdiri dari Seksi Pertanahan dan Tata Ruang, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

 

Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pertanahan dan Tata Ruang serta didampingi Kepala Seksi Trantibun, dua staf Seksi Pertanahan dan Tata Ruang, dan dua anggota Pol PP tersebut meninjau lahan seluas sekitar 2.500 meter persegi milik warga Dusun 6 Desa Marga Agung bernama Marsono.

Baca Juga:  PEJABAT INSPEKTORAT IRBAN 5 Berinisial YTA minta berita dihapus, ada apa sebenarnya?

 

Dalam penanganan ini, Kami Pemerintah kecamatan telah berkoordinasi erat dengan Kepala Desa Marga Agung, serta memberikan teguran lisan secara tegas kepada penanggung jawab kegiatan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah,” Tegas Camat Rizwan saat menjawab Pertanyaan Dari Tim MelintingNews pada Selasa 14/7/2026 pukul 17.41 WIB.

 

 

Lokasi pun resmi Kami tutup sementara hingga tersedia izin sah yang dikeluarkan oleh instansi berwenang,” Tegasnya

 

Dari hasil verifikasi di lokasi, dipastikan bahwa alat berat ekskavator sudah tidak berada di lokasi, kegiatan pengangkutan tanah telah berhenti sepenuhnya, dan seluruh aktivitas pengerukan telah dihentikan sesuai instruksi yang diberikan.

 

Pemerintah Kecamatan Jati Agung menegaskan bahwa setiap pemanfaatan ruang dan sumber daya alam harus berjalan berlandaskan hukum, menjaga keseimbangan lingkungan, serta tidak merugikan kepentingan umum.

 

Seluruh dokumentasi kegiatan peninjauan dan penindakan telah dilampirkan sebagai bukti pertanggungjawaban.

 

Redaksi : MelintingNews

Sumber : Camat Jati Agung

 

Penulis : Sholeh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Rakor TP PKK, Kak Na: Tugas Berat Menanti, tetap Semangat, terus Perkuat Koordinasi
Wagub Aceh Hadiri Kenduri Maulid di Kaye Jatoe, Tradisi Bungkus Daun Tetap Terjaga
Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh
Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh
Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 ‎
ANGGOTA DEWAN DI SRAGI DI ANGGAP TAK BERGUNA OLEH WARGA : DUA PERIODE TAPI JALAN 300 METER RUSAK TAK DIURUS!
Sekretaris DPRD Lampung Selatan Bungkam Membisu Saat Ditanya Soal APBD: Itu Uang Rakyat Bukan Uang Warisan
GUNUNG ANAK KRAKATAU STATUS SIAGA, KETUA DPRD LAMPUNG SELATAN IMBAU WARGA TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:31 WIB

Tinjau Rakor TP PKK, Kak Na: Tugas Berat Menanti, tetap Semangat, terus Perkuat Koordinasi

Minggu, 13 September 2026 - 17:13 WIB

Wagub Aceh Hadiri Kenduri Maulid di Kaye Jatoe, Tradisi Bungkus Daun Tetap Terjaga

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 22:56 WIB

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 18:41 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 ‎

Berita Terbaru