Lampung Selatan MelintingNews 30 Juni 2026. Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, yang disampaikan dalam sidang resmi dan menyebar luas lewat rekaman video di akun TikTok Tiga Pena, kini menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya itu, politisi tersebut menuduh Sekretaris Daerah Supriyanto, S.Sos., M.M. kerap menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Jika tuduhan ini terbukti benar, hal ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan langsung menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pejabat tertinggi di lingkungan birokrasi daerah, Sekda adalah wajah dan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan kebijakan serta informasi.
Jika sosok yang diandalkan ini sering dianggap tidak berkata jujur, lalu bagaimana masyarakat bisa meyakini kebijakan apa pun yang diterbitkan?
Bagaimana pula Lampung Selatan bisa berkembang maju jika pemegang kendali administrasi pemerintahan tidak memiliki sikap jujur?
Baik dalam ajaran agama maupun tatanan hidup bermasyarakat, ketidakjujuran adalah sifat yang sangat dikecam—karena ia meruntuhkan kepercayaan dan merusak pondasi persatuan.
Selain isu kejujuran, sikap tertutup yang ditunjukkan pejabat ini juga menjadi pembicaraan luas di kalangan jurnalis maupun warga. Seorang Sekretaris Daerah seharusnya terbuka, mudah dihubungi, dan bersedia menjelaskan hal-hal penting demi kemajuan daerah.
Namun kenyataannya, ia justru sulit dijangkau dan enggan merespons kebutuhan informasi publik. Sikap ini memunculkan kesan angkuh, seolah pengawasan serta hak tahu masyarakat tidak dipandang penting.
Jika tuduhan ketidakjujuran, sikap tertutup, dan kesombongan ini terbukti beralasan, timbul pertanyaan mendasar: apakah Supriyanto masih pantas menduduki jabatan strategis tersebut?
Kepemimpinan tidak hanya ditopang ijazah atau pangkat, melainkan di atas segalanya—integritas, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab.
Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan penting kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Apa dasar pertimbangan utama saat menetapkan Supriyanto menjabat sebagai Sekda?
Apakah rekam jejak kepribadian dan tingkat integritasnya telah diperiksa secara mendalam sebelum dipercaya memegang posisi kunci itu?
Masyarakat Lampung Selatan berhak mendapatkan Sekretaris Daerah yang jujur, terbuka, dan dapat dipercaya sepenuhnya.
Jika tuduhan yang beredar memiliki dasar kebenaran, langkah tegas perlu diambil demi memulihkan kepercayaan publik—hal ini mutlak diperlukan demi masa depan pemerintahan dan kemajuan daerah yang kita cintai bersama.
Redaksi : MelintingNews
Editor : Soleh
Mengutamakan Fakta, Menyuarakan Suara Rakyat,










