Asyik Foto-Foto di Pasar Malam, HP Ibu Muda Digasak Dua Pencopet Asal Lampung Timur

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MELINTINGNEWS|WAY KANAN – Liburan keluarga di pasar malam berujung apes bagi Ina Azalna. Gara-gara lengah saat berswafoto (foto bersama), handphone miliknya raib digondol sepasang pria dan wanita di Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Namun, pelarian kedua pelaku tak bertahan lama. Tim Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu berhasil meringkus keduanya saat kedapatan masih berkeliaran di area pasar malam tersebut.

Kronologi Kejadian: Lengah Saat Berswafoto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bersama keluarganya tengah menikmati suasana pasar malam dan menyambangi wahana melukis anak-anak.

Saat hendak berfoto bersama keluarga, korban meletakkan smartphone merek OPPO A53 warna hitam miliknya di atas sterofoam media lukis. Begitu selesai berfoto, korban terkejut melihat ponselnya sudah raib. Korban sempat meminta bantuan pengelola pasar malam, namun pencarian nihil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000 dan langsung melapor ke Polsek Baradatu.

Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penadah Hasil Curas di Sekampung

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial KYR (26) (pria) dan EFW (22) (wanita). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

“Kedua terlapor berhasil diamankan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota kami menerima informasi dari masyarakat bahwa para pelaku ternyata masih berada di sekitar lokasi pasar malam Kelurahan Taman Asri,” ujar Akp Sunaryo, Sabtu (27/6/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti tanpa ada perlawanan, dan kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Baradatu.

Ancaman Hukuman KUHP Baru

Atas tindakan nekatnya, sejoli ini dipastikan bakal mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang lama.

“Kedua tersangka dibidik dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (As).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Intruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Minggu, 6 September 2026 - 14:26 WIB

Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 18:09 WIB

Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar

Berita Terbaru