Forum Segekhi Tolak Tegas Pengeboran di Gunung Rajabasa

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN — MelintingNews 22 Juni 2026. Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang melibatkan kegiatan pengeboran di kawasan Gunung Rajabasa terus menguat. Melalui Forum Segekhi Suku, Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) secara tegas menolak proyek tersebut demi menjaga kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat adat.

 

Sikap ini telah disepakati dan dikukuhkan dalam musyawarah adat pada Sabtu (13/6/2026) malam di Lamban Balak Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau. Sebagai tindak lanjut nyata, perwakilan mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Lampung Selatan untuk menyerahkan surat penolakan resmi pada Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di Kantor Bupati, kedatangan mereka diterima Sekda Supriyanto beserta staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah menyatakan akan segera meneruskan surat tersebut kepada Bupati Raditya Egi Pratama.

 

Penasehat Hukum Forum Segekhi Suku, Shofadli SY, S.E., S.H., M.E.Sy., M.H. menegaskan penyerahan ini merupakan jalur resmi penyampaian aspirasi.

 

 

“Hari ini kami serahkan surat penolakan rencana pengeboran di Gunung Rajabasa. Kami tunggu sikap resmi Bupati, lalu akan bermusyawarah lagi untuk langkah selanjutnya. Yang pasti, kami tetap menolak dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Baca Juga:  Camat Palas Himbau Warga : Tingkatkan Kewaspadaan Masuk Musim Kering Dan Kemarau

 

Ketua Forum Segekhi Suku, Beta Rahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menambahkan tidak ada ruang kompromi atas rencana tersebut.

 

 

“Kami tolak tegas sejak awal. Tidak ada tawaran atau kesepakatan apa pun. Ini perjuangan kami menjaga gunung sakral ini agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegasnya.

 

Usai dari kantor eksekutif, rombongan melanjutkan ke DPRD Lampung Selatan. Mereka diterima Wakil Ketua II Beny Raharjo, Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal, serta Anggota Komisi III Bowo Edi Anggoro dan Ismail.

 

Pihak legislatif menyambut baik langkah damai yang diambil dan berjanji akan mengawal aspirasi ini.

 

“Kami terima dan apresiasi sikap terstruktur ini. Isu ini akan segera disampaikan ke pimpinan dewan dan Pemkab agar dibahas bersama demi solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkas perwakilan DPRD.

 

Redaksi : MelintingNews

Sumber segenap Tokoh Adat dan masyarakat

Penulis : Sholeh MTV

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Aceh Hadiri Kenduri Maulid di Kaye Jatoe, Tradisi Bungkus Daun Tetap Terjaga
Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh
Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh
Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 ‎
ANGGOTA DEWAN DI SRAGI DI ANGGAP TAK BERGUNA OLEH WARGA : DUA PERIODE TAPI JALAN 300 METER RUSAK TAK DIURUS!
Sekretaris DPRD Lampung Selatan Bungkam Membisu Saat Ditanya Soal APBD: Itu Uang Rakyat Bukan Uang Warisan
GUNUNG ANAK KRAKATAU STATUS SIAGA, KETUA DPRD LAMPUNG SELATAN IMBAU WARGA TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN
Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:13 WIB

Wagub Aceh Hadiri Kenduri Maulid di Kaye Jatoe, Tradisi Bungkus Daun Tetap Terjaga

Jumat, 11 September 2026 - 23:01 WIB

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 22:56 WIB

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda: Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 18:41 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 ‎

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

ANGGOTA DEWAN DI SRAGI DI ANGGAP TAK BERGUNA OLEH WARGA : DUA PERIODE TAPI JALAN 300 METER RUSAK TAK DIURUS!

Berita Terbaru