Wujudkan Keadilan Ekonomi, Presiden Prabowo Instruksikan Bunga Kredit PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|Melintingnews.com , 13 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan menginstruksikan penurunan drastis suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Dari yang semula menyentuh angka 24 persen, Kepala Negara menargetkan suku bunga bagi keluarga prasejahtera tersebut harus ditekan hingga di bawah 9 persen.

Kebijakan strategis ini disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5). Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan politik demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Koreksi Ketimpangan Akses Pembiayaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menyoroti adanya anomali dalam sistem perbankan nasional, di mana pelaku usaha mikro justru dibebani bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 9 persen. Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ujar Presiden.

Beliau menekankan bahwa patokan pemerintah dalam mengambil kebijakan adalah Pancasila dan UUD 1945, bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata dalam memperbaiki sistem yang lemah guna melindungi kelompok ekonomi bawah.

Baca Juga:  Fast Respon Indonesia Center Apresiasi Layanan Call Center 110 Polri Modernisasi Langkah Tepat Pelayanan Darurat Polri Untuk Masyarakat

Reformasi Regulasi dan Satgas Deregulasi

Selain sektor pembiayaan, Presiden Prabowo juga memberikan atensi khusus pada iklim investasi dan birokrasi yang dinilai masih menghambat. Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk:

Mempermudah Perizinan: Mengurangi hambatan birokrasi yang menyebabkan proses izin usaha memakan waktu hingga 1-2 tahun.

Mendukung Pengusaha Jujur: Memberikan dukungan penuh bagi pengusaha dan investor yang bekerja secara benar demi menciptakan lapangan kerja.

Pembentukan Satgas Khusus: Menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan aturan yang tumpang tindih.

Komitmen Efisiensi Nasional

Menutup arahannya, Presiden optimis bahwa dengan perbaikan sistem dan peningkatan efisiensi anggaran, negara akan memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menyejahterakan rakyat.

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Kita akan terus membenahi sistem dan berbuat lebih banyak dari ini demi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FRIC SERUKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: BUKAN SOAL TAKUT, TAPI TAHU APA YANG HARUS DILAKUKAN
Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN
Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Salurkan Bantuan Gempa ke NTT, Resmi Diberangkatkan dari Jakarta
Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:59 WIB

KETUM FRIC SERUKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA: BUKAN SOAL TAKUT, TAPI TAHU APA YANG HARUS DILAKUKAN

Rabu, 2 September 2026 - 20:58 WIB

Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Mendagri Tito Karnavian Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

Berita Terbaru