Pasca RDP Komisi I DPRD, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Desak Penutupan Venos Karaoke Diduga Ilegal

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS|BANDAR LAMPUNG — Polemik legalitas operasional Venos Karaoke di Kota Bandar Lampung memasuki babak baru setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada senin (04/05/2026). Dalam forum resmi tersebut, terungkap fakta mengenai status perizinan usaha yang menjadi dasar desakan penutupan tempat hiburan tersebut.

 

Dalam RDP, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muntahar, menegaskan bahwa perizinan resmi Venos Karaoke terdaftar atas PT. Faza Satria Gianny dengan Direktur Utama Jaka Eryadi Gunawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa hukum PT. Faza Satria Gianny, Benny HN Mansyur, SH menyatakan bahwa kliennya masih merupakan pimpinan sah perusahaan. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat pihak lain yang menjalankan operasional dengan mengatasnamakan perusahaan tersebut, maka kegiatan itu patut diduga ilegal.

 

“Kami meminta pihak yang saat ini menjalankan operasional dan mengambil keuntungan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujar Benny dalam keterangannya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pringsewu Lantik Penjabat Kepala Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran

 

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengingatkan adanya potensi risiko hukum yang dapat merugikan kliennya, termasuk apabila terjadi pelanggaran hukum di lokasi usaha.

 

Kuasa hukum menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Komisi I DPRD agar mengambil tindakan tegas berupa penutupan Venos Karaoke yang dinilai tidak memiliki legalitas operasional yang sah.Rabu (06/05/2026).

 

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung didorong untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas guna menjamin perlindungan hukum bagi pihak yang memiliki hak sah serta menjaga ketertiban usaha di daerah.

 

Sampai diturunkannya berita ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Komisi 1 DPRD kota Bandar lampung dan pemerintah kota Bandar lampung.(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung
KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli
Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:39 WIB

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:23 WIB

KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Berita Terbaru