MELINTING NEWS|LAMPUNG TIMUR – Sebagai upaya memperkuat integritas dan kedisiplinan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lampung Timur melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Rabu (29/4/2026).
Pemeriksaan mendadak ini dilakukan tepat setelah pelaksanaan apel fungsi di Lapangan Satlantas Polres Lampung Timur, dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Hendrikus Sudaryanto.
Penertiban dari Dalam ke Luar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Gaktiplin ini menyasar aspek krusial yang melekat pada setiap anggota Polri. Pemeriksaan meliputi:
Performa Sikap Tampang: Kerapian rambut, kebersihan wajah, dan kesesuaian penggunaan seragam dinas (Gampol).
Legalitas Dokumen: Kelengkapan surat nyata diri seperti KTA, KTP, dan SIM yang masih berlaku.
Kelaikan Kendaraan: Pengecekan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Kasi Propam IPTU Hendrikus Sudaryanto menjelaskan bahwa ketertiban personel merupakan syarat mutlak sebelum mereka turun ke lapangan untuk menertibkan masyarakat.
“Anggota Satlantas adalah wajah Polri di jalan raya. Sebelum kita menegakkan aturan kepada masyarakat, kita wajib memastikan bahwa internal kita sudah bersih, rapi, dan taat hukum,” tegas IPTU Hendrikus.
Fungsi Pengawasan dan Pembinaan
Selain sebagai bentuk pengawasan, Gaktiplin ini berfungsi sebagai sarana evaluasi. Personel yang ditemukan melanggar ketentuan administrasi maupun sikap tampang langsung diberikan teguran dan tindakan pembinaan di tempat sebagai efek jera.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra institusi Kepolisian. Dengan personel yang disiplin, kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lampung Timur diharapkan terus meningkat.(Amir)










