Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang / Melintingnews —

Kasat Reskrim Polres Tulang bawang AKP. Apriyadi, S. Tr. K, S. I. K, M. M menjelaskan kepada awak media Melintingnews, berdasarkan keterangan resmi ada dua laporan yang masuk ke Polres Tulang bawang terkait.

Makmun serba guna di laporkan ke Polres Tulang bawang oleh sejumlah wartawan dan telah di Terima dengan nomor registrasi :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPB/256/IX/2026/SPKT/

POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG ada dua laporan yang di terima.

 

Laporan pertama :

 

Terkait ada nya laporan mengenai ujaran kebencian terhadap profesi wartawan yang di lakukan oleh konten kreator Makmun serbaguna pada minggu 6 September 2026,di media sosial.

 

Laporan kedua :

 

Terkait dugaan tindak pidana pasal 476 dan atau pasal 521 KUHP tentang pencurian dan pengrusakan.

 

Berkaitan dengan ke dua laporan tersebut polres Tuba melalui kasat reskrim menyatakan

“Laporan pertama mengacu pada pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27A UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

berisi ujaran kebencian terhadap profesi wartawan, ” Tegas AKP. Apriyadi.

Baca Juga:  Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Resmi Terbitkan LP Model A: Usut Tuntas Penyebab Kebakaran

 

Masih menurut AKP. Apriyadi “Laporan kedua mengarah pada tindak pidana pencurian biasa dan pengrusakan, ” tutup AKP. Apriyadi.

 

Tanggapan Makmun serbaguna setelah diri nya di laporkan sejumlah wartawan ke Polres Tulang bawang menyatakan klarifikasi

di medsos yang berdurasi 29 detik menyatakan “saya siap beritikad baik asal wartawan yang menyebar berita dan menuduh saya agar klarifikasi atau datang ke rumah saya, pasti nanti ada juga itikad baik dari saya tetapi teman-teman semua lebih memilih jalur hukum, ” tutur Makmun.

 

“Saya siap menerima surat panggilan dan siap di proses apabila ada unsur kesalahan atau yang kalian sebut melanggar undang-undang saya siap di proses serta korperatif kapan pun surat panggilan tersebut datang, ” Ujar Makmun seolah-olah tidak menyadari perkataan nya yang telah berkata mengandung unsur ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.

 

Pengawas unit siber Polda Lampung mengatakan

“Kami menunggu tahap penyelidikan dan menunggu laporan dari pihak Polres Tulang bawang mengenai laporan sejumlah wartawan dengan terlapor makmun”

tutup Yudi.

(Ipung andriansyah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:08 WIB

Polres Tulang Bawang Tanggapi Laporan Wartawan,Tentang Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru