MERBAU MATARAM, Lampung Selatan – MelintingNews, 23 Juli 2026 – Kasus Vida Agustina (35), warga Dusun Tasik Madu, Desa Talang Jawa yang lumpuh total sejak usia 14 tahun, kini mendapatkan kepastian dan langkah nyata dari seluruh pihak terkait.
Kepala UPTD Puskesmas Talang Jawa, Mutia Erlina A.SST.M.Kes menyikapi dengan sikap terbuka dan bijaksana:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak ada gading yang tak retak, dan tiada manusia yang sempurna. Kami memahami kekurangan dan hal yang belum maksimal dalam jangkauan pelayanan kami selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto S.E., M.M., memberikan penjelasan teknis sekaligus komitmen tindak lanjut:
“Telah disampaikan oleh TKSK Merbau Mataram kepada keluarga bahwa untuk bantuan kursi roda elektrik tidak tersedia pada lingkup Dinas Sosial Kabupaten, melainkan menjadi program Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu kami telah mengajukan permohonan ke Kemensos melalui UPT STIS.
Insya Allah setiap informasi, laporan, dan permohonan yang masuk ke Dinas Sosial akan segera kami tindaklanjuti.
Kami bekerja sama dengan Pendamping Rehabilitasi Sosial, TKSK, Pendamping PKH, dan seluruh rekan PSM untuk memastikan hal ini berjalan lancar,” tegas Puji Sukanto.
Camat Merbau Mataram Ricky Randa Belpama S.I.Kom. M.M., menambahkan:
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan instansi terkait. Kita pastikan urusan ini menjadi prioritas bersama untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Mendengar kabar baik dan kepastian proses ini, Jumino selaku suami Vida Agustina menyambut dengan rasa senang dan syukur yang mendalam:
“Saya sangat senang mendengar kabar ini. Terima kasih Pak Camat, Ibu Kepala UPTD Puskesmas Talang Jawa, dan Bapak Kepala Dinas Sosial,” ujar Jumino dengan penuh rasa syukur.
Redaksi : MelintingNews
Sumber : Jumino (Suami Vida), Kepala UPTD Puskesmas Talang Jawa, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Camat Merbau Mataram
Penulis : Sholeh MTV










