Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR | MELINTINGNEWS – Team Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku, masing-masing berinisial T (41) warga Kabupaten Lampung Tengah, serta M (51), RS (26), dan AR (40) yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara, AKP A.E. Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 16.30 WIB, Team Tekab 308 Polsek Way Jepara langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa di sebuah rumah warga di Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, terdapat sejumlah orang yang tengah berkumpul dan diduga melakukan perjudian sabung ayam. Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

 

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, empat orang ditetapkan sebagai pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Usai, Pengabdian Berlanjut: Polisi Tetap Jaga Arus Balik hingga Akhir Maret

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan perjudian sabung ayam tersebut telah berlangsung sejak pukul 14.30 WIB dan diikuti oleh delapan orang. Kegiatan ilegal tersebut dilakukan di bagian belakang rumah salah satu warga, dengan nilai taruhan mencapai Rp250.000.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam jantan aduan berbulu merah hitam, dua buah kiso (tas ayam) masing-masing berwarna biru dan hitam lis merah, empat buah kurungan ayam, satu arena sabung ayam (geber) warna hijau, dua buah karpet sebagai alas arena, satu kursi lipat warna hitam, satu bak air, dua buah busa untuk memandikan ayam, serta uang taruhan berupa satu lembar pecahan Rp100.000 dan delapan lembar pecahan Rp50.000.

 

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Way Jepara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 atau Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

(Amr).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan
Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan
Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis
Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:12 WIB

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Dua Kurir Perempuan Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:01 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Lakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Kamis, 23 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

Rabu, 22 April 2026 - 22:45 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Tanjung Bintang, Beraksi Antar Kabupaten

Berita Terbaru

Palembang

Pemkot Bandar Lampung, Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:16 WIB