Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Lampung Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan tiga orang pria di wilayah Kecamatan Abung Selatan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HWS (38), S (52), dan MAB (25). Mereka diamankan di sebuah rumah yang berada di Dusun Tanjung Asri, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap (bong), sedotan plastik bening, pipa kaca (pirex), jarum, serta korek api gas yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

 

Baca Juga:  Peran Masyarakat Jadi Kunci Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gelar Apel 1.000 Kentongan

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini para terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (22/4).

 

Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Amir)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung
KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli
Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM
Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi
Sikap Tegas Dua Tokoh putra daerah Keratuan Melinting: Dukung Tindakan Represif Kapolda Lampung, Ingatkan Perkap dan Kecepatan Respons
Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis
Nyatakan Sikap Tegas, ROK Dukung Penuh Kapolda Lampung Berantas Begal dan Terapkan Tembak di Tempat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:39 WIB

Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:23 WIB

KODIM 0421 LAMPUNG SELATAN RESMIKAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA TAHAP III DAN IV: WUJUD KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Way Muli

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21 WIB

Peduli Kebutuhan Pangan Warga, Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras untuk 146 Ribu KPM

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Prabowo Febriyanto: “Kami Tidak Akan Diam,” Bow and Partners Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemutusan Sepihak MoU dan Hilangnya Barang Pribadi

Berita Terbaru