Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Ditangkap

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com | Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi.

 

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial MI dan R.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, kedua pelaku diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

 

Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

 

“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” kata Putu, Rabu (15/4/2026).

 

Putu mengungkapkan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

 

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” ungkap Putu.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

 

Adapun kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.

 

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” ujar Prasetyo.

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

 

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.(Rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan
Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Pabrik Kertas, Kerugian Capai Rp480 Juta
Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari Pertolongan untuk Ibunya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

‎Ops Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Lamtim Laksanakan Gelar Pasukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026; Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polres Lampung Timur dan Brimob Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Berita Terbaru

HUKUM / KRIMINAL

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:55 WIB