Polisi Ungkap Pencurian Rel Kereta Api di Natar, Pelaku Dibekuk di Rumah Adiknya

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTING NEWS|LAMPUNG SELATAN – Tim URC Polsek Natar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Seorang pria berinisial HS (51) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Pesawaran.

 

Kapolsek Natar AKP Setyo Budihowo, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.  membenarkan bahwa tim telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset PT KAI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HS diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.27 WIB di sebuah rumah di Perumahan Griya Abadi, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman adik tersangka”.

 

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, di KM 21 0/1, Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Korbannya adalah PT KAI, dengan pelapor Tomi Wicaksono Adhi (37), pegawai PT KAI.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil enam potong batang besi rel kereta api. Lima potong di antaranya berukuran sekitar dua meter, sedangkan satu potong lainnya berukuran 2,5 meter.

Baca Juga:  Polda Lampung Intensifkan Pengejaran Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya Supena

“Berdasarkan laporan yang diterima, enam potong besi rel tersebut diambil dari lokasi menggunakan kendaraan pickup.” ujar Setyo.

Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.

 

Informasi yang diperoleh petugas mengarah ke keberadaan HS di sekitar Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.  Pada saat itu, HS terlihat berada di teras rumah adiknya.

“tersangka dibawa bersama barang bukti ke Polsek Natar untuk menjalani proses penyidikan. Kami masih mendalami perkara ini berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan,” kata Setyo.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pikap warna biru BE 8186 WY, satu unit handphone Vivo Y17S warna hitam, foto bukti transfer uang hasil penjualan barang curian, serta besi bekas rel kereta api yang dicuri.

Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diancaman pidana 7 tahun penjara.

(Rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan
POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER
Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang
Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:17 WIB

Call Center 110 Polda Jabar Respon Maksimal Layani Masyarakat, Patroli Kejahatan Jalanan Terus Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

POLSEK LABUHAN MARINGGAI UNGKAP DUGAAN PEREDARAN UANG PALSU, PELAKU CETAK SENDIRI PAKAI PRINTER

Jumat, 11 September 2026 - 15:24 WIB

Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

Jumat, 11 September 2026 - 13:57 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Koprok, Puluhan Motor Turut Diamankan Polres Lamtim ‎

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Berita Terbaru